Advertisement
Mendagri Bimbang soal Rapat Umum dan Konser saat Pilkada
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegaskan kegiatan yang melibatkan massa banyak di setiap tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, harus dibatasi. Termasuk saat tahapan kampanye Pilkada 2020.
Tito secara langsung mengatakan, tidak setuju dengan adanya ketentuan yang memperbolehkan kegiatan konser ataupun rapat umum.
Advertisement
"Jadi seperti mohon maaf rapat umum, Saya tidak setuju ada rapat umum, konser apalagi. Saya tidak sependapat maka saya membuat surat langsung ke KPU. Kemendagri keberatan tentang itu,” kata Tito dalam keterangan persnya, Minggu (20/9/2020) dikutip dari Okezone--jaringan Harianjogja.com.
Baca Juga: Kekerasan Seksual Terus Meningkat, Payung Hukum Tak Berdaya
Namun begitu, dia mengatakan, bahwa kampanye tidak bisa dibatasi secara total. Pasalnya hanya akan menguntungkan petahana saja.
“Kalau semua kerumunan dibatasi, yang diuntungkan adalah petahana, karena petahana dari 270 daerah sekian petahana powernya," ujarnya.
Dia mengatakan, non petahana juga menginginkan popularitas dan elektabilitasnya naik. Maka diberikan ruang yang disebut rapat terbatas. Dia telah mengusulkan pertemuan atau rapat terbatas hanya boleh dihadiri maksimal 50 orang.
Baca Juga: Penelitian: Virus Corona Ternyata Toleran Terhadap Panas, dan Sangat Tangguh
Tito mengatakan, bahwa kampanye seperti konser bisa menggunakan media digital. Dimana bisa bisa ditonton oleh banyak orang secara streaming.
"Ini sebetulnya menjadi peluang untuk event organizer kampanye. Nah, memang ada hambatan yang tidak memiliki saluran komunikasi yang baik. Tapi ada RRI ada TVRI yang bisa tembus dan di beberapa daerah hijau masih bisa dilakukan kampanye terbatas," pungkasnya.
Berita ini sudah tayang di Okezone.com dengan judul "Kebimbangan Mendagri Tito Soal Kampanye Pilkada 2020".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
- Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
Advertisement
Meresahkan! Vandalisme di Malioboro Jogja Kian Menggila, 10 Toko Jadi Objek Coret-coret
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Sah! Putin Dilantik Jadi Presiden Rusia 5 Periode Berturut-turut
- Cuaca Panas Mengintai Jemaah Haji, Petugas Kesehatan: Minum Air yang Banyak
- Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
Advertisement
Advertisement