Advertisement

Hari Ini Polri Kirim SPDP Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Sholahuddin Al Ayyubi
Senin, 21 September 2020 - 13:17 WIB
Nina Atmasari
Hari Ini Polri Kirim SPDP Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar - Antara/Galih Pradipta

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Polri menunjukkan keseriusannya mengusut kasus kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Bareskrim Polri akan mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP terkait kasus tindak pidana kebakaran Gedung Utama Kejagung.

SPDP rencananya dikirimkan ke Kejaksaan Agung, Senin 21 September 2020.

Advertisement

Baca juga: Lakalantas di Depan Markas Kodim Jogja Libatkan Dua Motor dan Satu Mobil

Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengungkapkan naiknya perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan masih belum diikuti penetapan tersangka. 

Dia mengatakan pengiriman SPDP itu dimaksudkan agar penuntut umum bisa mengikuti semua perkembangan kasus tersebut di Bareskrim Polri.

"SPDP kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung itu akan kami kirim hari ini ke Kejaksaan," tutur Ferdy Sambo.

Baca juga: Menteri Agama Fachrul Razi Positif Covid-19, Begini Kondisinya

Selain itu, kata Sambo, tim penyidik Bareskrim Polri juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi yang berasal dari unsur internal dan eksternal Kejagung.

Unsur eksternal Kejagung yang diperiksa hari ini adalah seluruh tukang bangunan yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran. Sementara dari internal Kejagung yang diperiksa adalah Pramubakti dan Cleaning Service.

"Total ada 12 orang saksi yang telah dijadwalkan untuk diperiksa hari ini," kata Sambo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement