Advertisement
Sebut Virus Covid-19 Bisa Menyebar Lewat Udara, CDC Imbau Jauhi Orang Sejauh 1,8 Meter
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 masih melanda seluruh dunia. Para ahli di berbagai negara terus melakukan penelitian terkait pengendalian penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China tersebut.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) memperbarui pedoman tentang virus corona. Salah satu informasi penting yang diungkap CDC adalah mereka mengakui bahwa patogen mematikan itu bisa menyebar di udara dan dapat menempuh jarak lebih dari 6 kaki atau sekitar 1,8 meter.
Advertisement
Baca juga: Ketegasan Penerapan Protokol Perlu Ditingkatkan untuk Bangkitkan Ekonomi
“Ada kemungkinan Covid-19 dapat menyebar melalui tetesan dan partikel di udara yang terbentuk ketika seseorang yang menderita Covid-19 batuk, bersin, bernyanyi, berbicara, atau bernapas,” tulis CDC di situs resminya, sebagaimana dikutip dari New York Post, Selasa (22/9/2020).
“Ada bukti yang berkembang bahwa tetesan dan partikel di udara dapat tetap tertahan di udara dan dihirup oleh orang lain, dan menempuh jarak lebih dari 6 kaki [misalnya, selama latihan paduan suara, di restoran, atau di gym],” lanjutnya.
Otoritas kesehatan di Negeri Paman Sam itu juga memperingatkan bahwa penyebaran virus lewat perantara udara, Covid-19, termasuk yang paling cepat menular dan mudah menyebar.
Baca juga: Pelanggar Protokol Kesehatan Makin Banyak di Tengah Meningkatnya Kasus Covid-19
Pada kesempatan yang sama, CDC juga menambahkan langkah-langkah baru untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari virus corona.
"Menjauhi orang lain, setidaknya dari jarak 6 kaki, jika memungkinkan, terus memakai masker, serta menggunakan desinfektan. Gunakan juga pembersih udara untuk membantu mengurangi kuman yang terbawa udara di ruang dalam ruangan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Pemkot Jogja Masih Menunda Pembangunan TPS 3R di Piyungan, Ini Alasannya
Advertisement
Ada Gunung Menyerupai Piramida di China Bikin Heboh Warganet, Begini Penjelasan Ahli
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di Taspen Capai Rp1 Triliun, KPK Mencekal Sejumlah Pejabat
- Larang Umrah Backpacker, Menteri Haji Saudi Tegaskan Penggunaan Visa Resmi
- Peringatan May Day, Ini Kata-kata Ucapan Hari Buruh 2024 dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Gim Free Fire Ada Unsur Kekerasan, Kominfo Minta Pertimbangan KPAI Terkait Wacana Pemblokiran
- Jokowi Sebut Mafia Tanah Sudah Berkurang, Ini Alasannya
- Kelola Judi Online Cuaca77.com, 11 Orang Ditetapkan Tersangka
Advertisement
Advertisement