Advertisement
Tukang dan Cleaning Service Ikut Diperiksa Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengusutan kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri. Hari ini, Selasa (22/9/2020), Bareskrim kembali memeriksa 17 saksi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan pemeriksaan tersebut rencananya akan digelar pukul 13.00 WIB. Adapun beberapa saksi yang bekal diperiksa diantaranya staf Kejaksaan Agung, keamanan dalam (Kamdal), hingga pegawai negeri sipil (PNS).
Advertisement
Baca juga: Fadli Zon Ikut Usul Penundaan Pilkada: Mau Prioritas Kesehatan, Ngotot Lakukan Pilkada 2020
"Memeriksa 17 saksi terdiri dari pekerja atau tukang, staf Kejaksaan Agung, Kamdal dan PNS Kejaksaan Agung," kata Sambo kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).
Selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi, Sambo mengatakan hari ini penyidik juga berencana mengajukan permohonan penetapan persetujuan penyitaan barang bukti dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Agenda lain adalah mengajukan penetapan persetujuan penyitaan ke PN Jakarta Selatan dalam penyitaan barang bukti dari Puslabfor," ujarnya.
Baca juga: Ini Daftar 20 Koruptor yang Diberi Pengurangan Hukuman
Pada hari Senin (21/9/2020) kemarin, penyidik Ditipidum Bareskrim Polri juga telah memeriksa 12 saksi. Belasan saksi yang diperiksa merupakan bagian dari 131 saksi yang telah diperiksa saat proses penyelidikan.
Sambodo ketika itu merincikan, bahwa 12 saksi yang diperiksa diantaranya tukang, pramubakti dan cleaning servis.
Dalam perkara ini, penyidik juga telah menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Agung. Hal itu dilakukan setelah penyidik menaikan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengemukakan bahwa dalam perkara tersebut penyidik telah menyimpulkan bahwa penyebab kebakaran Gedung Kejagung ialah berasal dari open flame atau nyala api terbuka. Mereka memastikan bahwa sumber api kebakaran tersebut bukan dari korsleting listrik.
"Berdasarkan hasil olah TKP Puslabfor bahwa sumber api diduga bukan karena hubungan arus pendek namun diduga karena Open Flame (nyala api terbuka)," kata Listyo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
- Dorong Sertifikasi Usaha Mikro, KemenkopUKM Memperkuat Sinergi Lintas Sektor
- Rakor Puspom TNI-Polri Bahas Pemakaian Pelat Dinas hingga Bentrok Antar-Anggota
- Dilaporkan Hilang, Warga Tasikmadu Karanganyar Ditemukan dalam Kondisi Linglung
- Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Malam Ini, Wabup Sleman Ajak Masyarakat Nobar Indonesia Vs Irak di Rumah Dinas
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Dampak Korupsi Timah Rp217 Triliun: Ribuan Karyawan 5 Smelter Terkena PHK
- Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper
- Tim SAR Temukan Korban Tenggelam Sungai Ciliwung
- Berselingkuh, Seorang Hakim Pengadilan Agama Dipecat Lewat Sidang Etik KY
- Demo Buruh 1 Mei 2024: Massa Padati Patung Kuda, Desak Pencabutan Omnibus Law
- Puan Maharani Ingatkan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Semua Buruh
- Kunker di Lombok, Presiden Jokowi dan Mentan Amran Sarapan dan Gowes Bareng
Advertisement
Advertisement