Advertisement
Mendagri Gandeng Para Sekjen Parpol untuk Menjamin Keamanan Pilkada
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menggandeng para Sekretaris Jenderal partai politik untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2020, agar berjalan lancar, tertib, dan aman dari Covid-19.
Mendagri meminta para Sekjen parpol dapat menginstruksikan kepada pengurus dan kader partai di daerah, termasuk pasangan calon untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Advertisement
Menurutnya, protokol kesehatan merupakan hal yang sangat penting dalam upaya menekan penularan Covid-19. Protokol tersebut diyakini dapat membatasi segala kegiatan yang berpotensi menjadi media penularan, seperti kerumunan dan arak-arakan massa.
BACA JUGA : Pesan Sultan soal Pilkada di Jogja
“Yang bisa menjadi media penularan Covid itu dilaksanakan dilarang atau seminimal mungkin dilakukan,” katanya melalui keterangan resmi, Selasa (22/9/2020).
Dia menyoroti arak-arakan massa yang terjadi pada saat pendaftaran bakal paslon pada 4-6 September 2020. Untuk itu, Tito tidak ingin hal tersebut terulang kembali di tahapan-tahapan Pilkada berikutnya.
“Peristiwa tanggal 4-6 September kemarin pada waktu pendaftaran membuat skeptis masyarakat terhadap Pilkada. Dan Pilkada ini tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Mendagri mengharapkan para pengurus dan kader parpol di daerah dapat menjadi agen untuk menekan Covid-19. “Termasuk memberikan gagasan-gagasan, adu gagasan menyelesaikan Covid dan dampak sosial ekonomi di daerah masing-masing."
BACA JUGA : Pilkada DIY, Pengamat: Figur Saja Tak Cukup untuk Meraih
Bila tindakan itu dilaksanakan, maka diyakin Pilkada bukan lagi menjadi sesuatu yang ditakuti karena dinilai potensial menjadi klaster baru penularan, tetapi justru akan didukung banyak pihak.
“Kalau kita bisa setting itu, maka Pilkada ini menjadi Pilkada yang banyak didukung malah, bukan Pilkada yang ditakuti. Inilah momentum saya kira untuk daerah bergerak untuk bersama-sama paralel dengan upaya keras Pemerintah Pusat menekan pandemi Covid-19 dan dampak sosial ekonominya,” terangnya.
Di sisi lain, Mantan Kapolri itu juga menyampaikan perlunya penguatan regulasi dalam bentuk revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang berkenaan dengan protokol kesehatan Covid-19.
BACA JUGA : Partai Gelora Pastikan Dukung Pasangan Babe di Pilkada
Revisi itu diharapkan dapat memaksimalkan upaya pencegahan penularan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, sekaligus menjawab kekhawatiran publik.
“Revisi PKPU dikerjakan hari ini dan mudah-mudahan bisa selesai, sehingga mudah-mudahan segera untuk diundangkan juga,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement