Advertisement
Kasus Covid-19 Dunia Lampaui 30 Juta, Menlu Retno Ungkap Wajar Negara Batasi WNA
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan pembatasan arus masuk warga negara asing ke suatu negara di tengah pandemi Covid-19 merupakan hal yang tidak mengejutkan.
Ia mengatakan pembatasan arus masuk bagi WNA di banyak negara merupakan hal yang wajar mengingat penyebaran Covid-19 yang tidak mengenal batas.
Advertisement
Hal ini diungkapkan Menlu dalam acara talkshow spesial di Kompas TV yang dibawakan Rosiana Silalahi, Kamis (24/9/2020) malam.
Baca juga: Hotel Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Akan Diberi Rp100 Miliar
Menlu mengatakan saat ini jumlah kasus Covid-19 di dunia sudah melebihi 30 juta kasus.
"Oleh karena itu, bukan hal yang mengejutkan jika masing-masing negara dunia membatasi arus masuk WNA untuk sementara ke negaranya," kata Menlu.
Bahkan, lanjutnya, beberapa negara membatasi perjalanan antarnegara bagian seperti Australia.
Baca juga: LSI Denny JA Minta Pilkada 2020 Tak Ditunda! Ini 7 Alasannya
"Pembatasan memang harus terjadi, bahwa virus tidak mengenal batas dan disebarkan melalui interaksi dan pergerakan manusia," lanjut Menlu.
Ditambahkan Menlu, Indonesia juga menerapkan kebijakan pembatasan bagi WNA dari seluruh negara di dunia melalui Permenkumham No.11/2020 sejak 2 April 2020.
Beberapa kategori WNA masih mendapatkan pengecualian seperti pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan pekerja untuk proyek strategis nasional, juga diplomat.
Pengecualian juga berlaku bagi perjalanan bisnis esensial dan perjalanan dinas yang mendesak, kata Retno.
Ketentuan tersebut dicapai melalui perjanjian bilateral. Sejauh ini sudah ada tiga negara yang menyepakati perjanjian perjalanan bisnis esensial dengan RI, yakni Uni Emirat Arab (UEA), China, dan Korea Selatan.
"Kita sedang melakukan negosiasi dengan Singapura," tambah Menlu.
Untuk itu, WNI diimbau tidak melakukan perjalanan ke luar negeri kecuali untuk alasan yang sangat mendesak. Menlu menegaskan imbauan tersebut masih berlaku sampai sekarang
"Kita harus optimistis. Kita harus memperkuat kerja sama. Insyaallah kita akan bisa," tandas Menlu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Unik! Nangka Muda Masuk 5 Besar Penyumbang Inflasi Tertinggi di Kota Jogja
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia.
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
Advertisement
Advertisement