Advertisement
Rp7,2 Triliun Dikucurkan untuk Bantuan Kuota Internet bagi PAUD, Mahasiswa & Dosen
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Mendikbud) Nadiem Anwar Makariem meresmikan pemberian bantuan kuota internet kepada siswa, mahasiswa, dan pendidik di seluruh Indonesia.
Mendikbud Nadiem mengatakan bahwa Kemendikbud telah mengalokasikan Rp7,2 triliun untuk dana bantuan kuota dari September – Desember 2020.
Advertisement
“Kami mengeluarkan kebijakan berdasarkan keluhan dari berbagai kalangan yang pada masa PJJ di pandemi ini meningkat biaya dari internet secara drastis, karena anak-anak harus mengirim tugas lewat aplikasi dan melakukan video conference untuk PJJ. Pemerintah mendengar dan menjawab dengan bantuan kuota kepada peserta didik dan pendidik,” jelasnya dalam konferensi pers, Jumat (25/9/2020).
BACA JUGA : Siswa Jogja Calon Penerima Bantuan Kuota Internet Mulai
Penerima bantuan kuota internet akan dibagi menjadi empat kategori yaitu: peserta didik PAUD; peserta didik jenjang dasar dan menengah; pendidik PAUD, jenjang dasar, dan menengah; serta mahasiswa dan dosen.
Jumlah kuota yang diberikan kepada peserta didik PAUD adalah sebesar 20GB, peserta didik dasar dan menengah 35GB, pendidik PAUD, dasar, dan menengah 42GB, dan mahasiswa serta dosen 50 GB.
“Kuota dibagi dari kuota umum dan kuota belajar yang hanya bisa digunakan di aplikasi dan aktivitas belajar,” jelas Nadiem.
BACA JUGA : Batas Waktu Pelaporan Diundur, Sudah 80 Persen Siswa
Ada beberapa persyaratan penerima bantuan, untuk peserta didik dan pendidik PAUD dan pendidikan dasar dan menengah harus terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiliki nomor telpon aktif atas nama peserta didik atau orangtua. Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen harus terdaftar di PD Dikti, memiliki nomor aktif, tanda mahasiswa dan dosen aktif, dan memiliki nomor induk.
“Persyaratan tersebut untuk meminimalisir isu birokratis yang menghalangi, kami buat persyaratannya sesederhana mungkin agar bisa mendapat bantuan kuota internet,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Kasus Duel Tukang Angon Bebek di Klaten, Warga Demo Minta Tersangka Dibebaskan
- Sadis! Ini Hasil Autopsi Pengusaha Tembaga Boyolali yang Dibunuh Teman Sendiri
- Perluas Jejaring Internasional, Tim UIN Salatiga Kunjungan Resmi ke Filipina
- Pembunuhan Pengusaha Tembaga Boyolali: Pelaku Warga Sragen dan Kenal Korban
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
- Israel Beri Waktu Hamas Sepekan untuk Setujui Gencatan Senjata
- Korban Meninggal Akibat Banjir Luwu Sulsel Terus Bertambah, 2 Orang Hilang
- Sekjen Gerindra Sebut Gelora Tak Menolak PKS Masuk Pemerintahan Prabowo
Advertisement
Advertisement