Advertisement
Mahfud MD Minta Polisi Pidanakan Wakil Ketua DPRD Tegal yang Dangdutan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kasus Wakil Ketua DPRD Tegal, Jawa Tengah Wasmad Edi Susilo menonton dangdutan mendapat sorotan karena dinilai melanggar protokol pencegahan Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara ihwal kegiatan pengumpulan massa dengan menonton konser dangdut hajatan pernikahan, dan sunatan yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal, Wasmad Edi Susilo, di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa, Rabu 23 September 2020 malam.
Advertisement
Mahfud MD meluapkan responS melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd Jumat (25/9/2020) malam. Awalnya, dia membalas cuitan yang ditulis oleh Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus).
"Rakyat, minimal yang diwakili NU dan Muhammadiyah, telah meminta Pemerintah menunda Pilkada Serentak. Tapi tampaknya pemerintah masih yakin dengan kemampuannya menjaga, dan menanggulangi dampak pandemi. Kita khawatir yang yakin hanya yang di atas sana," tulis Gus Mus di akunnya @gusmusgusmu.
Lantas, Mahfud membalasnya, dia amat menyayangkan hal tersebut dilakukan oleh pejabat. Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) era Presiden Gus Dur ini pun telah meminta kepada pihak kepolisian untuk memproses kegiatan ini sebagai tindak pidana.
"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Saya sudah meminta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana," tulis Mahfud.
Dia menjelaskan, pimpinan partai politik yang menjadi kendaraan Wasmad dalam berpolitik dapat memberikan peringatan tegas kepada kadernya. Hal itu dikarenakan, seluruh partai politik sudah menyatakan komitmennya saat melangsungkan pertemuan dengan pemerintah bersama DPR, KPU, Bawaslu dan pihak terkait pada Selasa 22 September lalu.
"Saya yakin induk parpolnya juga bisa menindak, sebab selain sudah berkomitmen di DPR, semua Sekjen parpol dalam pertemuan denga Pemerintah/KPU/Bawaslu tanggal (22/9/20) juga berkomitmen," sebutnya.
Diketahui, konser dangdut hajatan pernikahan dan sunatan putra Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi viral di media sosial karena digelar di tengah pandemi Covid-19. Panggung besar dan megah lengkap dengan lampu sorot.
Penonton yang datang pun terlihat mengabaikan protokol kesehatan dan tidak menjaga jarak. Bahkan, banyak di antaranya tidak mengenakan masker.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Mahfud MD Minta Polisi Proses Hukum Wakil Ketua DPRD Tegal Usai Gelar Dangdutan"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
Advertisement
Advertisement