Advertisement
KPK Sebut 157 Pegawainya Mundur Selama Periode 2016-2020
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Febri Diansyah mengundurkan diri sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rupanya ini bukan hal baru di KPK. Lembaga ini mencatat total 157 pegawainya telah mengundurkan diri selama periode 2016 sampai dengan September 2020.
"Tercatat setidaknya pada periode 2016 - 2020 data pengunduran diri sebagai berikut. Tahun 2016 sebanyak 46 terdiri dari pegawai tetap 16 dan pegawai tidak tetap 30, tahun 2017 sebanyak 26 terdiri dari pegawai tetap 13 dan pegawai tidak tetap 13," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/9/2020).
Baca juga: Cukai Rokok Naik Tahun Depan, Kemenkeu Sebut Kesehatan Nomor Satu
Advertisement
Selanjutnya, tahun 2018 sebanyak 31 pegawai yang terdiri dari 22 pegawai tetap dan sembilan pegawai tidak tetap. Kemudian, pada 2019 sebanyak 23 pegawai yang terdiri dari 14 orang pegawai tetap dan sembilan pegawai tidak tetap.
"Tahun 2020 (Januari-September) ada 31 terdiri dari 24 pegawai tetap dan tujuh pegawai tidak tetap," ujarnya.
Lebih lanjut, Ali menyatakan sebagai sebuah organisasi, pegawai yang mengundurkan diri adalah hal yang wajar terjadi di banyak organisasi atau lembaga, termasuk juga di KPK.
Baca juga: Ada Program Loyalitas Pelanggan di KAI, Kumpulkan Poin Gratis Perjalanan Kereta
Dia mengungkapkan alasan pengunduran diri para pegawai tersebut beragam. Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karir di luar instansi KPK.
"KPK mendukung pegawai yang ingin mengembangkan diri di luar organisasi dan bahkan mendorong para alumni KPK menjadi agen antikorupsi berbekal pengalaman di KPK," ujar Ali.
Menurutnya, keputusan untuk keluar dari lembaga atau bertahan di lembaga untuk tetap berjuang dari dalam menjaga KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di tengah kondisi yang tidak lagi sama adalah pilihan yang dapat dipahami sama-sama tidak mudah.
"Oleh karenanya, kedua pilihan tersebut harus kita hormati," kata Ali.
Sebelumnya, pegawai KPK sekaligus Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah juga telah mengajukan surat pengunduran diri pada 18 September 2020 kepada Pimpinan, Sekjen, dan Kepala Biro SDM KPK.
Saat ini, surat pengunduran dirinya itu sedang diproses di Biro SDM KPK.
Adapun salah satu alasan pengunduran diri Febri disebabkan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.
Febri sebelumnya menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016 hingga 26 Desember 2019, tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK, Febri menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai dan memilih untuk fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kelas BPJS Kesehatan Diganti KRIS, Begini Tarif Iurannya
- Peristiwa Hari Ini, Kilas Balik Kerusuhan Solo 15 Mei 1998
- Bertemu Jokowi, Grace Natalie Mengaku Dapat Tugas di Pemerintahan
- dr. Hasto Sebut ASI yang Dibekukan Lebih baik Ketimbang ASI Bubuk
- Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun: Artis Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Hari Ini
Advertisement
Pemkab Bantul Klaim Realisasi Fisik APBD 2024 pada Triwulan Pertama Capai 27,5 Persen
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Antisipasi Banjir Bandang Susulan di Sumbar, BMKG Akan Lakukan Modifikasi Cuaca
- 12.072 Jemaah Calon Haji Telah Tiba di Tanah Suci
- Tak Cuma -O, Peneliti Kini Siapkan Golongan Darah Universal Baru
- Ancam Kebebasan Pers, RUU Penyiaran Jadi Biang Tak Kredibelnya Media di Indonesia
- Palang Merah Internasional Bangun Rumah Sakit Lapangan di Rafah
- DKI Jakarta Masuk Kategori 50 Kota Maritim Terkemuka di Dunia
- PM Malaysia Anwar Ibrahim Bertemu Pimpinan Hamas Ismail Haniyeh, Bahas Situasi Rafah
Advertisement
Advertisement