Advertisement
Kampanye Tatap Muka Dibatasi, Buzzer Punya Peran Penting dalam Pilkada 2020
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pilkada 2020 telah masuk masa kampanye. Tahapan kampanye digelar di masa pandemi Covid-19 sehingga harus menerapkan protokol kesehatan.
Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC Pratama Persadha mengatakan peran buzzer pada masa kampanye pemilihan kepala daerah yang akan berakhir 5 Desember 2020, antara lain untuk menggoreng isu demi kepentingan kontestan.
Advertisement
Baca juga: Ada Pandemi Covid-19, Menkeu Sri Mulyani Targetkan Angka Kemiskinan Tahun Depan Maksimal 9,7 Persen
Dalam kondisi pandemi Covid-19, kata Pratama Persadha, buzzer sangat dibutuhkan oleh kandidat, apalagi para peserta pilkada makin kesulitan untuk turun ke lapangan langsung menyapa masyarakat karena dibatasi aturan protokol kesehatan.
"Artinya, buzzing atau mendengungkan isu dari timses lewat medsos dan platform lain di internet sangat dibutuhkan keberadaannya," kata Pratama melalui melalui percakapan WhatsApp, Selasa (29/9/2020), malam.
Kegiatan buzzer meliputi kampanye positif, kampanye negatif terhadap lawan, bahkan juga ada operasi untuk mengangkat black campaign (kampanye hitam).
Baca juga: Keberadaan Menkes Terawan Dipertanyakan, Begini Jawaban Istana
Itu sebabnya, kata Pratama, Komisi Pemilihan Umum membatasi gerak pasangan calon kepala daerah di media sosial dengan melarang adanya iklan politik meskipun hal ini sulit dicegah, terutama jika timses kontestan menggunakan akun nonpolitik.
Ia mencontohkan Facebook yang membatasi iklan politik dengan mewajibkan pengiklan menyertakan nomor induk kependudukan dan nomor pokok wajib pajak. Tanpa menginput data tersebut pengiklan tidak bisa mengakses dashboard dan fitur iklan di Facebook maupun Instagram.
Terkait dengan seberapa efektif peran buzzer di media sosial untuk menaikkan tingkat keterpilihan peserta pilkada, menurut Pratama, untuk masyarakat perkotaan sangat efektif dalam men-drive isu.
Namun yang perlu diketahui, buzzer tidak selalu seperti akun Triomacan2000, tetapi juga bisa dilakukan oleh para artis maupun orang yang punya nama di media sosial.
"Ada pesan yang dituju dalam setiap kegiatan ataupun postingan mereka sesuai dengan kesepakatan dengan klien," kata dia.
Menyinggung soal buzzer anonim, Pratama mengatakan mereka tidak selalu melakukan kerja-kerja negatif. Bahkan, banyak yang sebatas melakukan share ulang maupun melakukan retweet, kemudian banyak pula buzzer untuk menambah engagement, seperti melakukan komentar maupun likes.
Dalam laporan Antara disebutkan, soal pelacakan terhadap akun anonim, nisbi mudah dilacak dan dipetakan karena biasanya aktivitas mereka bertautan dengan akun-akun lain yang masih satu kelompok. Mereka ini biasanya memiliki banyak klien yang berbeda sehingga lebih mudah ditelusuri dari sisi klien.
"Artinya, untuk tahu siapa pemilik akun nisbi mudah, apalagi jika mereka tidak menggunakan VPN (virtual private network) atau jaringan pribadi virtual dalam aksinya," tutur Pratama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
Advertisement
PDIP Sleman Buka Penjaringan Calon untuk Pilkada 2024, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kementan Kawal Sistem Pompanisasi Lahan Pertanian Atasi Dampak El Nino
- 12 Pesawat Tempur China Terbang Rendah di Wilayah Taiwan
- Puluhan Benda Bersejarah dari Masa Majapahit, Dikembalikan AS ke Indonesia dan Kamboja
- Ada Potensi 6 Juta Ounce Emas di Tanah Papua yang Belum Terjamah Freeport
- 2.086 Hektare Lahan di IKN Bermasalah, AHY: Kami Komunikasikan dengan DPR
- Gunung Ibu Pulau Halmahera Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer
- Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Pemuda Nongkrong
Advertisement
Advertisement