Advertisement
Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Salatiga Disuruh Foto
Advertisement
Harianjogja.com, SALATIGA – Kesadaran warga Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, terutama memakai masker, masih cukup rendah. Masih banyak warga yang terjaring operasi protokol kesehatan karena tidak memakai masker dan mereka diminta untuk foto serta menyapu jalan.
Pada Selasa (29/9/2020), Tim Patroli Pengamanan dan Pencegahan Covid-19 menjaring 81 warga yang tidak memakai masker. Mereka terjaring razia saat berada di depan Kantor Kelurahan Kutowinangun Lor, Tingkir, Salatiga.
Advertisement
BACA JUGA: Pemuda Asal Sentolo Ini Gadaikan Motor Tetangga untuk Judi dan Main Wanita
Kabid Tibumtran dan Linmas Satpol PP Kota Salatiga, Kusdyanto, mengatakan jawatannya terus melakukan operasi protokol kesehatan guna memutus rantai persebaran Covid-19. Sanksi yang terapkan bagi pelanggar pun masih sama, antara lain menyapu jalan.
“Sanksi menyapu tetap kami berlakukan, tapi juga lihat kondisi pelanggar apakah mampu atau tidak. Misal kalau pelanggar lansia kami tidak terapkan,” ujar Kusdyanto, Rabu (30/9/2020).
Kusdyanto menyebutkan pada operasi Selasa kemari nada 81 orang yang terjaring operasi karena tidak memakai masker. Mereka terdiri dari 73 orang laki-laki dan 12 perempuan.
BACA JUGA: Pakar Komunikasi UI Sarankan Menkes Terawan Tak Menutup Diri
Dari jumlah itu, mayoritas merupakan warga luar Kota Salatiga. Total ada 42 orang warga luar Kota Salatiga dan 39 warga asli Kota Salatiga.
Selain disuruh menyapu jalan, warga yang melanggar juga diminta mengenakan rompi dan berfoto di booth atau stan yang telah disediakan Polres Salatiga.
BACA JUGA: Ini Kesalahan Memakai Masker sehingga Kita Berisiko Tertular Virus
Booth untuk lokasi foto itu juga bertuliskan Pelanggar Protokol Kesehatan Tidak Menggunakan Masker, Dasar: Inpres 6 Tahun 2020, Stop Penyebaran Covid, #Disiplincegahcovid.
Seorang pelanggar asal Nusa Tenggara Timur, Vio, mengaku lupa memakai masker karena terburu-buru menghadiri acara pernikahan.
“Kakak saya sedang melangsungkan pernikahan di hotel. Masker cuma saya gantungkan di leher sewaktu perjalanan. Ya berat kalau disuruh menyapu, karena saya sudah dandan rapi,” ujar Vio menanggapi sanksi yang diberikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Online, Kamis 2 Mei 2024, Persoalan Sampah di Jogja hingga Peringatan May Day 2024
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
Advertisement
Advertisement