Advertisement
Setelah 1 Bulan, Otak Kekerasan Atas Nama Agama di Solo Diringkus di Jepara
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Satreskrim Polresta Solo kembali menangkap dua warga Solo berinisial T dan R yang menjadi tersangka penganiayaan dan pengrusakan di Mertodranan, Pasar Kliwon, pada Agustus lalu. R diduga otak kekerasan atas nama agama. Dia diringkus di Jepara, Jawa Tengah.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat menggelar jumpa pers di Mapolresta Solo pada Kamis (1/10/2020) mengatakan seusai menangkap 10 orang tersangka kepolisian kembali menangkap paksa dua orang dengan peran berbeda. Menurutnya, T ditangkap pada Senin (28/9/2020) di Kota Solo karena diduga dua kali melempar batu. T dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 160 KUHP dan Pasal 335 KUHP. Sementara itu, selang sehari, otak pelaku kasus intoleransi di Mertodranan, yakni R, ditangkap di Jepara, Jawa Tengah.
Advertisement
BACA JUGA: Tersangka Penyerangan Atas Nama Agama di Solo Menangis Saat Digelandang Polisi
"R pelaku yang pertama kali menyurvei kediaman korban dan mengajak massa untuk membubarkan. R menghasut dan mengajak massa dalam aksi itu. Pelaku ini juga mengajak melalui grup Whatsapp untuk datang ke lokasi. R kami jerat Pasal 160 KUHP dan Pasal 335 KUHP," kata Kapolresta.
Menurutnya, R melibatkan tokoh kampung untuk memastikan kegiatan korban. Seusai memperoleh informasi, R menghasut massa untuk segera datang. Kapolresta tidak merinci dua pelaku baru itu berasal dari kelompok mana. Namun, ia memastikan kepolisian tidak memberi ruang sedikit pun ada orang-orang yang tidak bisa hidup berdampingan.
BACA JUGA: Muhammadiyah & GP Ansor Kecam Penyerangan terhadap Midodareni di Solo
Kapolresta mengatakan dua orang yang ditangkap itu merupakan pekerja serabutan. Sebelumnya, polisi juga sudah meringkus BD yang juga diduga menjadi otak kerusuhan.
Seusai menetapkan 12 tersangka, kepolisian masih memasukkan lima orang berinisial S, D, W, B, dan H sebagai daftar pencarian orang (DPO). Ia menyebut tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah sesuai perkembangan penyidikan.
Kekerasan atas nama agama terjadi di Mertodranan pada 8 Agustus lalu. Puluhan orang mendatangi rumah yang menggelar mododareni dan menuduhnya sebagai Syiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pilkada Jawa Timur, Golkar Resmi Mengusung Khofifah-Emil Dardak
- Pesawat Jatuh di BSD, Kemenhub: Penjelasan Detail Tunggu Koordinasi
- Singapura Menghadapi Gelombang Baru Covid-19, Kasus Naik 2 Kali Lipat dalam Sepekan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 20 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Kemenko Perekonomian: Ada Plafon Rp107 Miliar untuk Beli Alsintan
- Dalam Sehari, Gunung Semeru Alami 14 Kali Erupsi
- Menpar Soroti Pengerukan Tebing untuk Kepentingan Pariwisata
- Tiba di Bali, Elon Musk Disambut Luhut
- Ada Prospek Usaha, Warga Sekitar IKN Diharapkan Tidak Menjual Lahan
- Amankan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.648 Personel
- Menkominfo Pastikan Starlink Tetap Bayar Pajak Seperti Operator Lain
Advertisement
Advertisement