Advertisement
Sempat Wajibkan Siswa SMA Baca Buku Felix Siauw, Dinas Pendidikan Babel Batalkan Kebijakan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bikin kontroversi. Setelah mewajibkan siswa SMA/SMK membawa buku Felix Siauw, dinas pendidikan setempat menganulir kebijakan tersebut.
Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membatalkan surat Kepala Dinas Pendidikan No.420/1109.f/DISDIK tertanggal 30 September 2020 melalui surat Kepala Dinas Pendidikan No.420/1112.a/2020 tertanggal 1 Oktober 2020 atau sehari setelahnya.
Advertisement
BACA JUGA: Otak Kekerasan Atas Nama Agama di Solo Ditangkap di Kontrakan Terduga Teroris
"Menindaklanjuti surat Kepala Dinas Pendidikan Nomor: 420/1109.f/DISDIK tanggal 30 September 2020 hal membaca buku Muhammad Al Fatih, maka dengan ini kegiatan tersebut dibatalkan. Demikian disampaikan untuk ditindaklanjuti, atas perhatian dan diucapkan terima kasih," demikian isi dari surat tersebut.
Sebelumnya, melalui Surat Kepala Dinas Pendidikan No.420/1109.f/DISDIK, Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Bangka Belitung Muhammad Soleh menginstruksikan seluruh peserta didik SMA/SMK di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membaca buku Muhammad Al Fatih 1453, karangan Felix Siauw. Felix Siaw adalah pendakwah yang di kanal Youtubenya menyebut diri sebagai, "pengemban dakwah yang menginginkan kebangkitan Islam."
Kemudian, para peserta didik diminta merangkum isi buku tersebut dengan gaya bahasa masing-masing. Hasil dari rangkuman buku tersebut agar dikumpulkan ke sekolah masing-masing.
BACA JUGA: Sultan Jogja: DIY Tak Akan Terapkan PSBB karena Bisa Menakut-nakuti Masyarakat
Selanjutnya, sekolah diminta melaporkan hasil kegiatan tersebut kepada Cabang Dinas Pendidikan yang selanjutnya dilaporkan ke Dinas Pendidikan tingkat provinsi paling lambat 18 Desember 2020.
Pernyataan resmi pembatalan kegiatan ini juga telah dicuitkan Disdik Pemprov Kepulauan Bangka Belitung melalui akun Twitter @kbbabel, pada Jumat (2/10/2020).
"Selamat siang, #SahabatBahasa! Terkait dengan simpang-siurnya kabar Disdik Prov. Babel yang menginstruksikan membaca dan merangkum buku "Muhammad Al Fatih 1435", kami sampaikan bahwa sudah ada surat pembatalan kegiatan terkait hal ini. Terima kasih," cuitnya.
Selamat siang, #SahabatBahasa!
— Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (@kbbabel) October 2, 2020
Terkait dengan simpang-siurnya kabar Disdik Prov. Babel yang menginstruksikan membaca dan merangkum buku "Muhammad Al Fatih 1435", kami sampaikan bahwa sudah ada surat pembatalan kegiatan terkait hal ini.
Terima kasih. pic.twitter.com/3CSB4uU5v7
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Mangsa Seekor Ayam, Ular Sanca 2,5 Meter Dievakuasi Petugas Damkarmat di Pundong
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Balas Serangan KKB Papua, Brimob dan Kopassus Diterjunkan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
Advertisement
Advertisement