Advertisement
Diizinkan BPOM, Obat Covid-19 Covifor Beredar Awal Bulan Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penggunaan Covifor (Remdesivir) untuk pasien Corona telah disetujui pemerintah.
Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) telah menyetujui penggunaan Covifor (Remdesivir) untuk pengobatan pasien virus corona Covid-19 di Indonesia.
Advertisement
Dikutip dari Fox News, Remdesivir diklaim berhasil meningkatkan waktu pemulihan para pasien Covid-19 sebesar 31 persen dalam uji coba yang dipimpin oleh Institut Nasional Alergi dan Penyakit Menular Amerika Serikat (AS).
Di Indonesia, obat tersebut akan didistribusikan oleh PT Parit Padang Global (PPG) yang telah resmi melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Amarox Pharma Global (Hetero Group), salah satu produsen Covifor (Remdesivir), pada awal Oktober ini (2/10).
Melalui kerja sama tersebut, PPG resmi ditunjuk Amarox untuk menjadi distributor utama dalam mendistribusikan Covifor di Indonesia.
Dipaparkam Vice President Distribution Sales & Marketing PT Parit Padang Global Edwin Vega Darma melalui siaran pers yang diterima Suara.com, sampai awal Oktober, PPG telah mengalokasikan Covifor di 90 persen cabang yang dimilikinya di seluruh Indonesia.
Diakui Edwin, pendistribusian obat tersebut harus melalui sejumlah mekanisme salah satunya hanya didistribusikan ke rumah sakit-rumah sakit rujukan Covid-19, Dinas Kesehatan, atau instansi yang memang ditunjuk oleh pemerintah.
Hal tersebut dilakukan karena obat tersebut berbentuk ampul atau injeksi yang penggunaannya harus langsung di bawah penanganan dokter.
BACA JUGA: Bertambah 19 Positif, Covid-19 di DIY Kini Total 2.791 Kasus
Covifor sendiri merupakan obat Covid-19 dari India berupa ampul (injeksi) yang penggunaannya untuk emergensi pada pasien Covid-19 usia dewasa dan remaja (usia 12 tahun lebih) yang memiliki berat badan 40 kg atau lebih dengan kategori berat yang dirawat inap di rumah sakit.
Obat Covifor mengandung zat Remdesivir yang diklim dapat menghambat replikasi virus corona penyebab sakit Covid-19. Sebelumnya, Covifor sudah digunakan antara lain untuk pengobatan infeksi virus HIV, Hepatitis B, dan Hepatitis C.
Sementara itu kata Edwin, Hetero merupakan perusahaan pertama yang menerima persetujuan Emergency Use Authorization (EUA) untuk Remdesivir dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia.
Kini Covifor tidak hanya didistribusikan di Indonesia, melainkan juga sudah didistribusikan ke 126 negara di dunia lainnya seperti di Amerika Latin, Asia, Afirka, hingga Rusia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement