Advertisement
Jokowi Minta 'Jangan Sok-sokan Lockdown', Pejabat Istana Jelaskan Maksudnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Baru-baru ini Presiden Joko Widodo mengunggah video menyebutkan agar daerah baik provinsi, kabupaten, kota dan lainnya agar jangan 'sok-sokan' lockdown.
Tenaga ahli utama kantor staf presiden Doni Gahral Adian menjelaskan bahwa makna dari pernyataan itu tidak keras.
Advertisement
"Itu hanya mengingatkan bahwa lockdown itu bukan pilihan. Kebijakan kan PSBB [pembatasan sosial berskala besar] dari awal kan berbeda dengan lockdown," jelasnya dalam wawancara dengan Kompas TV, Minggu (4/10/2020).
Menurutnya, Jokowi hanya ingin mengimbau agar jangan ada yang kebablasan sampai melockdown wilayahnya karena memang sudah membebani perekonomian warga. Adapun, yang diarahkan adalah pembatasan sosial berskala mikro.
"Jadi yang sungguh-sungguh sudah merah itu yang dilakukan khususnya berskala mikro. Kesehatan dan ekonomi harus ditemukan keseimbangannya," imbuhnya.
BACA JUGA: Mobil Terbakar Hebat di Jakal, Beruntung Penumpang Sempat Selamatkan Diri
Ungkapan 'Jangan sok-sokan' ini, kata Doni, hanya masalah diksi, dan tidak perlu diperdebatkan.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi dalam video itu mengetengahkan bahwa kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas nomor 1 atau hal yang harus diutamakan. Namun, jelas dia, memprioritaskan kesehatan bukan berarti mengorbankan ekonomi.
Pasalnya, kata presiden, mengorbankan ekonomi sama saja dengan mengorbankan hidup puluhan juta orang. Oleh karena itu, pemerintah terus menerus mencari harus mencari keseimbangan yang pas antara kedua aspek itu.
"Saya dan seluruh jajaran pemerintah berupaya mencari keseimbangan itu. Tidak usah sok-sokan akan me-lockdown provinsi kota atau kabupaten karena akan mengorbankan kehidupan masyarakat. Tapi kita tetap serius mencegah agar tidak menyebar," tegas Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Target Pembayaran PBB-P2 Kulonprogo Tercapai Rp5,3 Miliar
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
- Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
Advertisement
Advertisement