Advertisement
Novel Baswedan Curiga pada RUU Omnibus Law, Ini Dasarnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - RUU Omnibus Law Cipta Kerja selesai dibahas oleh DPR RI. Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ikut angkat bicara ihwal rencana disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) mendatang.
Menurut dia pembahasan aturan sapu jagat ini kental dengan praktik korupsi. Hal itu lantaran pembahasannya terkesan dipaksakan.
Advertisement
Baca juga: RUU Cipta Kerja Selesai Dibahas, Begini Kata Menko Airlangga
"Besar kemungkinan praktik memaksakan begini ada korupsi di dalamnya," cuit Novel Baswedan lewat akun twitternya @nazaqistsha, dikutip Senin (5/10/2020).
Menurutnya, pembahasan Omnibus Law tidak berbeda jauh dengan revisi UU KPK.
"Seperti KPK yang diamputasi, di tengah korupsi yang makin jadi. Pemberantasan korupsi dianggap musuh yang tidak disukai," ujarnya.
Dia juga mempertanyakan Omnibus Law dibuat untuk kepentingan siapa? Menurutnya, RUU ini dibuat bukan untuk kepentingan masyarakat.
Baca juga: Pakar: Data Sains dan Pemikiran Desain Jadi Penentu Kesuksesan Bisnis
"Untuk kepentingan siapa ini? Yang jelas tidak untuk masyarakat. Karena dampaknya akan merugikan negara dan masyarakat. Sudah cukup ngawurnya, kasihan bangsa ini," kata Novel.
Untuk kepentingan siapa ini? Yg jelas tdk utk masyarakat
— novel baswedan (@nazaqistsha) October 3, 2020
Krn dampaknya akan merugikan negara dan masyarakat.
Sudah cukup ngawurnya, kasihan bangsa ini.. :( https://t.co/CaUxhgrvFc
Sebelumnya, Pembahasan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law dilakukan Pemerintah dan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat, Sabtu (03/10).
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan rapat kerja digelar pada pukul 21.00 WIB.
Supratman mengatakan pembahasan di tingkat Panitia Kerja memang sudah rampung sehingga Baleg dan pemerintah akan langsung mengambil keputusan di tingkat pertama. Setelah ditetapkan di tingkat pertama, RUU Cipta Kerja ini tinggal diketok di rapat paripurna.
Seperti diketahui, penolakan berbagai elemem masyarakat khususnya buruh terhadap RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law sudah dilakukan sejak 2019.
Meski banyak pihak yang menolak, DPR RI tetap membahas UU itu dan pada Sabtu (3/10/2020) malam RUU itu disepakati untuk disahkan pada Sidang Paripurna berikutnya pada Kamis (8/10/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Disambut Baik, Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar
- Selamat! Pemkab Madiun Raih Opini WTP Ke-11 Kali Berturut-turut dari BPK
- Sah! Ini Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kota Semarang 2024-2029 Hasil Pleno KPU
- Yamaha-Udinus Semarang Gelar Lomba Animasi, Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Bakal Calon Bupati Bantul Ini Sudah Pasang Puluhan Baliho Besar, Bawaslu: Tidak Melanggar
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
Advertisement
Advertisement