Advertisement
FH UGM: Omnibus Law Berbahaya, Harus Ada Judicial Review
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan DPR, Senin (5/10). Sejumlah akademisi menyerukan kepada masyarakat untuk memberi tekanan publik terhadap beleid ini.
Dekan Fakultas Hukum UGM, Sigit Riyanto, menjelaskan secara materil, terdapat dua paradigma dalam Omnibus Law yang berbahaya. Pertama, Omnibus Law mengarahkan negara kepada pengelolaan sumber daya yang ekstraktif.
Advertisement
“Ini sangat berbahaya dan bertentangan dengan arus global kerika pengelolaan sumber daya diarahkan proses inovatif dan memperhaaikan aspek lingkungan yang fundamental,” ujarnya dalam Pernyataan Sikap Akademisi dan Masyarakat SIpil terhadap UU Cipta Kerja, melalui kanal Youtube Pengetahuan FH UGM, Selasa (6/10/2020).
BACA JUGA: Wawancara Kursi Kosong, Najwa Shihab Dilaporkan ke Polisi oleh Relawan Jokowi
Paradigma kedua, pengelolaan sosial-ekonomi negara diserahkan pada pendekatan liberal kapitalistik, tidak sesuai roh konstitusi dan spirit pendiri bangsa. Dua pendekatan itu menunjukan Omnibus Law pada saat yang sama mengesampingkan perlindungan terhadap bangsa. “Sehingga ke depan bukannya memberi kemudahan masyarakat yang butuh perlindungan, tapi justru makin meminggirkan,” ungkapnya.
Dalam penyusunan UU ini kata dia, dinamika sudah banyak terjadi, suara akademisi dan masyarakat berupa policy paper sudah disampaikan. Namun sayangnya dalam proses deliberasi, aspirasi ini tidak terakomodasi. “Artinya deliberasi pembuatan hukum yang kita hadapi ini menunjukkan ada masalah yang harus direspon kritis dengan harapan memperbaiki kekurangan,” kata dia.
BACA JUGA: 18 Anggota DPR Positif Covid-19, Gedung Parlemen Akan Dilockdown
Dosen Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menuturkan proses formil Omnibus Law dibuat dengan partisipasi publik nyaris nol. Proses berjalan tanpa aspirasi karena ditutup dan hanya masukan dari pihak tertentu yang didengar.
“Mirip orang bikin skripsi, tesis atau disertasi, sudah punya kesimpulan, hanya cari data yang mendukung. Seakan-akan dipilih orang-orang yang yang didengar aspirasinya, sementara aspirasi masyarakat luas tidak. Kami juga tidak pernah dapat risalah, catatan, apapun yang menurut tatib wajib dibagikan,” katanya.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Merdeka.com Dituduh Sebar Hoaks UU Cipta Kerja, Ini Faktanya
Ia juga menyoroti draf terakhir Omnibus Law yang tidak dibagikan kepada anggota DPR, sehingga peserta sidang paripurna hanya seperti menandatangani cek kosong. Dengan ketiadaan risalah dan draf, kontrol menjadi sulit.
Dengan semua permasalahan itu, ia mengajak masyarakat untuk memberi tekanan publik pada UU ini. “Berharap tekanan publik yang kuat. Ada banyak segmen masyarakat kesulitan dan nuansa hukum terlalu sentralistik, mementingkan investasi ketimbang hak asasi dan prosedur administrasi. Kita semua harus teriakan UU ini bersama,” ungkapnya.
Tekanan publik yang kuat akan menjadi bagian dari partisipasi yang selama ini dihilangkan. Meski pesimistis Presiden Jokowi mengubah sikapnya, UGM berharap tekanan ini paling tidak bisa mendorong judicial review.
“Judicial review harus dilakukan karena UU ini secara nyata menunjukkan pemerintah dan DPR berjalan membelakangai partisipasi publik, yang di UUD dikatakan kedaulatan ada di tangan rakyat. Saya menyebut ini legislasi yang makin menyebalkan. Sebelumnya ada UU KPK, UU MK, UU Minerba. Sudah berkali-kali,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement