Advertisement
18 Anggota DPR dan 40 Tenaga Ahli Positif Covid-19, DPR Tak Akan Lockdown
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sedikitnya 40 tenaga ahli dan 18 anggota DPR positif terjangkit Covid-19. Sekjen DPR Indra Iskandar menyatakan tidak akan memberlakukan penutupan lockdown , tetapi akan memperketat pengamanan Gedung DPR.
Sebelumnya sejumlah tenaga kontrak bidang kebersihan juga terpapar, meski sebagian lainnya tidak melaporkan kondisi mereka.
Advertisement
Meski demikian, hingga kini DPR belum disebut sebagai klaster penyebaran Covid-19.
BACA JUGA: Whatsapp Bisa Diamankan dengan Sidik Jari, Begini Caranya
Menurut Indra, berbeda dari perkantoran di Jakarta, DPR memiliki mekanisme yang diputuskan di DPR. Karena itu keputusan soal penanganan wabah Covid-19 di DPR merujuk kepada Satgas Covid-19.
“Situasi DPR tidak bisa diputuskan seperti pembatasan di perkantoran di Jakarta dan kita tidak akan lockdown, tetapi pengetatan,” kata Indra kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).
Indra menambahkan selain tidak melakukan lockdown, pihaknya akan melakukan penyemrpotan disinfektan di seluruh ruang komisi dan ruang fraksi serta ruang Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya.
“Kami juga akan menertibkan semua orang yang lalu lalang yang tidak berkepentingan ke sini,” ujarnya.
BACA JUGA: 18 Anggota DPR Positif Covid-19, Gubernur Anies Minta Gedung Dewan Ditutup 3 Hari
Indra menegaskan khusus untuk pejabat Eselon I sampai Eselon IV diwajibkan masuk kerja seperti biasa, sedangkan selebihnya diminta bekerja dari rumah.
“Kami akan menertibkan semua tamu yang lalu-lalang tanpa keperluan, dan hanya pejabat Essolon I sampai Eselon IV wajib masuk, selebihnya work from home (WFH),” katanya.
Indra juga menegaskan pengetatan itu tidak terkait dengan sejumlah kegiatan aksi demo akhir-akhir ini.
Menurutnya, mekanisme penyampaian aspirasi di DPR sudah diatur sehingga masyarakat tetap bisa menyampaikan aspirasinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
Advertisement
Advertisement