Advertisement
Pakai Masker di Dagu, 3 Orang di Solo Dihukum Menyanyi
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Penegakan protokol kesehatan pecegahan Covid-19 dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo dengan menggelar operasi yustisi di sekitar Masjid Riyadh Jl Kapten Mulyadi, Pasar Kliwon, Selasa (6/10/2020). Hasilnya, sebanyak 24 pelanggar terjaring.
Dari 24 pelanggar itu, tiga orang kena razia karena memakai masker pada dagu, tidak menutupi mulut dan hidung. Ketiganya kena sanksi menyanyi lagu nasional.
Advertisement
Baca juga: Mata Juling Bisa Diperbaiki Jika Ditangani Sejak Dini
Sedangkan para pelanggar lainnya kena hukuman membersihkan sungai selama 30 menit. Sekretaris Satpol PP Solo, Didik Anggono, mengatakan tiga orang tersebut memakai masker tidak menutup sebagian hidung dan seluruh mulut.
“Sanksi mereka menyanyikan lagu nasional, karena sebenarnya membawa masker tapi tidak mereka pakai dengan benar. Sedangkan belasan lainnya, benar-benar tidak membawa masker, makanya kami minta turun ke sungai,” katanya kepada Solopos.com melalui telepon, Selasa (6/10/2020) sore.
Didik mengatakan pada operasi yustisi masker hari itu, tim cipta kondisi memeriksa 1.421 warga yang melintasi kawasan Pasar Kliwon, Solo.
Baca juga: Satpol PP Jogja Ingatkan Warga yang Ingin Jajan Makanan: Kalau Restoran Penuh, Jangan Maksa Masuk
Menurutnya, hal itu menunjukkan mayoritas warga sudah menyadari protokol kesehatan saat pandemi Covid-19. Kepatuhan warga meningkat menyusul razia masker yang terus-menerus secara simultan dan acak.
Kedisplinan Masyarakat
“Dari 24 pelanggar, hanya ada delapan yang warga Solo. Lainnya dari luar daerah bahkan luar pulau,” ungkapnya.
Ketua Pelaksana Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, berharap operasi masker dan ancaman sanksinya dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Terlebih, kasus Covid-19 Kota Bengawan terus bertambah setiap harinya. Dalam kurun waktu 1 September-6 Oktober, jumlah warga Solo yang terkonfirmasi positif corona bertambah 333 orang.
Sedangkan kumulatif kasus konfirmasi positif Covid-19 Kota Solo hingga Selasa ini berjumlah 741 kasus. “Kami mencatat penambahan kasus sebanyak lima orang pada Selasa ini,” jelas Ahyani.
Perinciannya, dari lima kasus baru itu masing-masing seorang dari Joyotakan, Jagalan, Jayengan, Gandekan, dan Purwosari. Mereka dari tracing kontak kasus sebelumnya.
"Gandekan ini termasuk pecah kasus lagi, karena sana sebelumnya sempat 0 kasus, sekarang ada tiga," jelas Ahyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
PPDB DIY 2024: Ini Jadwal ASPD Siswa Luar Daerah Akan Mendaftar SMA/SMK di Jogja
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
- Presiden Ukraina Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia
- 219 Orang Tewas dan Ratusan Terluka Akibat Banjir di Kenya
- Hamas Dikabarkan Sepakat Bebaskan 33 Warga Israel
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Ini Daftar Pabrik yang Tutup Pada 2024
- Kemenag Minta Masyarakat Waspada Penipuan Modus Visa Non Haji
Advertisement
Advertisement