Advertisement
Kepala BKN: Dampak Pandemi Covid-19 Akan Terasa Secara Permanen
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana menyebut dampak Covid-19 akan terasa secara permanen.
Dia mengatakan, pandemi menyebabkan masyarakat melakukan berbagai adaptasi kenormalan baru. Beberapa di antaranya penerapan protokol kesehatan, hingga cara kerja masyarakat dalam aktivitasnya.
Advertisement
Hingga kini menurutnya, belum ada formula new normal yang dapat dikatakan paling efektif. Pasalnya belum ada seorangpun punya pengalaman dengan kenormalan baru. Semuanya berlomba untuk mencoba berbagai bentuk adaptasi.
“Sekarang ini orang berubah, bagaimana kita beradaptasi dengan new normal. Karena walaupun mungkin Covid-19 akan hilang 3 - 4 tahun lagi, tapi dampaknya akan permanen untuk ke depan. Enggak akan berubah lagi,” katanya saat Webinar Adaptasi Kebiasaan Baru di Lembaga Internasional, Jumat (9/10/2020).
Dari kondisi ini, dia menilai akan ada orang-orang yang menyukai perubahan yang ada. Meski mayoritas masyarakat masih menunggu atau menunda sebuah perubahan, adaptasi kenormalan baru merupakan sebuah keniscayaan.
Di sisi lain, Bima Haria mengaku BKN membutuhkan pendampingan dari pelbagai pihak untuk membangun adaptasi kebiasaan baru. Pasalnya di Indonesia Belum ada model yang sepenuhnya dapat menjadi acuan.
“Inovasi itu perlu dicoba, tapi bagaimana kita bisa menghasilkan inovasi dengan cara yang aman. Kita perlu banyak diskusi, lets try,” tuturnya.
Pada diskusi yang sama, Kepala BKN juga menyebut banyak profesi yang akan berubah bentuk pada 10 tahun mendatang termasuk Pegawai Negeri Sipil. Dia memperkirakan, profesi PNS akan hilang dalam 10 tahun mendatang.
“Ini tidak ada lagi yang sakral untuk berubah. Dan saya harus siap dengan konsep seperti itu. Karena itu yang menjadi pertanyaan, apa iya PNS itu adalah full time job, 8 to 5 begitu. Mungkin tidak lagi. Ke depan 10 tahun lagi mungkin tidak akan seperti itu.”
“Mungkin tidak ada PNS, mungkin semuanya P3K [pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja]. Karena tidak diperlukan lagi PNS ke depan. Nah pekerjanya pun akan berubah juga, ada pola interaksi,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
BEDAH BUKU DPAD DIY: Bekali Orang Tua Cara Mendidik Anak pada Era Digital
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
Advertisement
Advertisement