Advertisement
AP II Inisiasi Penerbangan ke Jeddah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II akan mengusulkan adanya Airport Corridor Arrangement Initiatives untuk mewujudkan safe travel di penerbangan rute Jakarta – Jeddah, Arab Saudi.
Director of Operation & Service PT Angkasa Pura II Muhammad Wasid mengatakan rencana itu dilakukan setelah Indonesia dan Singapura membahas Reciprocal Green Lane (RGL) dalam program Safe Travel Corridor yang rencananya dikhususkan untuk perjalanan bisnis (business travel) dan perjalanan kedinasan (official travel) di tengah pandemi.
Advertisement
“Namun kami dalam waktu dekat juga akan mengusulkan adanya Airport Corridor Arrangement Initiatives untuk mewujudkan safe travel di penerbangan rute Jakarta – Jeddah, Arab Saudi,” jelasnya, Minggu (11/10/2020).
BACA JUGA : 2 Penumpang Lion Meninggal Saat Penerbangan ke Jeddah
Adapun AP II menjelaskan hingga kini protokol kesehatan yang saat ini sudah ada di Bandara Soekarno-Hatta juga akan diberlakukan bagi penumpang pesawat Indonesia – Singapura dan Singapura – Indonesia, seperti misalnya kewajiban menjalankan physical distancing, pemeriksaan suhu tubuh dan kewajiban memakai masker.
Pada kondisi normal, rute penerbangan Jakarta – Singapura termasuk sangat ramai dan sering menjadi rute nomor 3 paling sibuk di dunia. Pintu masuk dan keluar dalam skema RGL di Indonesia kemungkinan besar hanya ditetapkan dua, dan salah satunya adalah Bandara Soekarno-Hatta yang dikelola PT Angkasa Pura II.
Melalui RGL, Indonesia dan Singapura mewujudkan safe travel corridor di tengah pandemi, di mana hal ini sangat berdampak baik terhadap konektivitas udara kedua negara. Bandara Soekarno-Hatta akan mempersiapkan segala sesuatunya agar implementasi RGL ini dapat berjalan lancar.
BACA JUGA : Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat
Implementasi RGL ini juga memperhatikan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
Pada Pasal 3 ayat 1 di dalam Permenhumkam tersebut dinyatakan bahwa pemberian bebas visa kunjungan dan visa kunjungan dihentikan sementara sampai dengan pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir oleh kementerian/lembaga yang melaksanakan penanganan Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja Jumat 3 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Palur Solo
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement