Advertisement
Mengaku Belum Kalah, Mahasiswa Terus Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penolakan terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja belum berakhir. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan bahwa pergerakan mahasiswa akan terus berlangsung hingga undang-undang dibatalkan.
Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian mengajak seluruh masyarakat dari elemen manapun untuk tidak gentar dengan tindakan represif aparat kepolisian pada tiga hari demonstrasi tolak omnibus law UU Cipta Kerja 6-8 Oktober kemarin.
Advertisement
"Kita belum kalah, eskalasi gerakan mahasiswa dan masyarakat dibangun tidak hanya terbatas pada tanggal 8 Oktober saja, tetapi narasi perjuangan penolakan akan terus kami gaungkan sampai pemerintah atau presiden mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja," kata Remy dalam keterangannya, Senin (12/10/2020), dikutip dari Suara.com--jaringan Harianjogja.com.
Dia meminta masyarakat Indonesia jangan teralihkan dengan masifnya pemberitaan mengenai kerusuhan pasca demo tanpa mengedepankan substansi tuntutan rakyat yang menolak omnibus law.
"Kami mengecam tindakan media yang ingin menggiring opini aksi ke arah yang dekstruktif dalam hal ini menjauhkan substansi aksi," tegasnya.
Diketahui, gelombang penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja telah terjadi pada tiga hari sejak disahkan pada 6-8 Oktober 2020.
Dalam puncak aksinya, mahasiswa mencoba menggeruduk Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat untuk mendesak Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, namun digagalkan tindakan represif aparat kepolisian.
Berbagai elemen masyarakat sipil mulai dari pelajar, mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama juga secara tegas menyatakan sikap menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengusaha Sumbangkan Rp27 Miliar untuk Timnas Indonesia
- Dedi Mulyadi Siap Maju di Pilgub Jabar 2024
- PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Kriterianya
- PKB dan Nasdem Gabung Koalisi Prabowo, Bagaimana Pembagian Jatah Kursi Menteri Prabowo-Gibran?
- Gunung Ruang Naik ke Level Awas, Masyarakat Diimbau Evakuasi
- Bali Dituding Kelebihan Turis, Kemenparekraf Membantah
- Tak Semua Harus Dirangkul, Prabowo Diminta Sisakan 2 Partai Agar Bisa Jadi Oposisi
Advertisement
Advertisement