Advertisement
Total 98 Orang dari 5.918 Pendemo UU Ciptaker Ditahan Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Aksi unjuk rasa penolakan Undang Undang Omnibus Law - Cipta Kerja terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Dampaknya, Polri meringkus 5.918 orang yang diklaim sebagai perusuh saat demonstrasi tersebut.
Dari ribuan orang yang ditangkap, 98 di antaranya telah berstatus sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Advertisement
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan setidaknya ada 169 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, 71 diantaranya tidak ditahan dan hanya dimintai wajib lapor lantaran ancaman pidana terhadap mereka di bahwa lima tahun.
Baca juga: Nyinyir dengan Aksi Demo Mahasiswa Tolak Omnibus Law, Ini Kata Denny Siregar
"Dari 169 itu 98 orang ditahan, karena ancaman pidananya di atas lima tahun," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/10/2020).
Menurut Argo, 98 tersangka yang ditahan itu tersebar di beberapa wilayah. Rinciannya, Polda Sumatra Utara (32 tersangka), Polda Sumatra Selatan (enam tersangka), Polda Lampung (empat tersangka), Polda Banten (satu tersangka), Polda Metro Jaya (28 tersangka), Polda Jawa Barat (empat tersangka).
Baca juga: Jawab Tudingan Dalang Demo Tolak UU Cipta Kerja, SBY: Saya Jadi Korban
Kemudian, Polda Jawa Tengah (lima tersangka), Polda Jawa Timur (empat tersangka), Polda DIY (empat tersangka), Polda Kalimantan Barat (dua tersangka), Polda Kalimantan Selatan (satu tersangka) dan Sulawesi Selatan (enam tersangka), dan Polda Sulawesi Tengah (satu tersangka).
Argo menyebutkan, dari 5.918 orang yang diciduk polisi itu berasal dari beragam kalangan. Di antaranya, 796 dari kelompok Anarko, 601 masyarakat umum, 1.548 pelajar, 443 mahasiswa, 55 pengangguran, dan 484 buruh, dan lain-lain.
"Sesuai perintah undang-undang, perintah Bapak Kapolri Jenderal Idham Azis bahwa pelaku diproses dan tidak dilakukan penangguhan penahanan diproses lanjut sampai ke pengadilan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
- Nama Ahok dan Djarot Masuk Bursa Pilkada Jakarta 2024 dari PDI Perjuangan
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
Advertisement
Grand Triumph 2024 Akan Digelar di Jogja, Diikuti Atlet Panahan Indoor dari 24 Negara
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Adik Perempuan Kim Jong-un Bantah Isu Ekspor Senjata ke Rusia
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 900 Meter
- Gunung Ibu Meletus, Warga di Empat Desa Dievakuasi
- Mau Mengikuti Rangkaian Acara Waisak di Candi Borobudur? Simak Aturannya!
- Dugaan Korupsi Taspen, KPK Panggil Pimpinan Perusahaan KB Valbury Sekuritas
- Mantan Menteri Pertanian SYL Beri Uang Pelicin WTP Rp12 Miliar, BPK Periksa Auditornya
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
Advertisement
Advertisement