Advertisement

4 Orang Sekeluarga Tewas Kena Jebakan Tikus, Pemilik Sawah Ditetapkan Tersangka

Newswire
Selasa, 13 Oktober 2020 - 19:27 WIB
Nina Atmasari
4 Orang Sekeluarga Tewas Kena Jebakan Tikus, Pemilik Sawah Ditetapkan Tersangka Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BOJONEGORO - Kasus jebakan tikus yang menewaskan satu keluarga di Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur kini diusut polisi.

Usai melakukan melakukan olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaa sejumlah saksi, petugas akhirnya menetapkan dua tersangka.

Advertisement

Baca juga: Lurah Serut Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Saluran Air Bersih

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan mengatakan dalam perkara ini terdapat lima saksi yang diperiksa. Gelar perkara juga telah dilakukan sehingga hingga akhirnya ditetapkan dua tersangka.

"Jadi penyidik kemarin sudah melakukan pemeriksaan, kita identifikasi di lokasi, kita sudah memeriksa beberapa saksi, tadi malam juga sudah gelar perkara," ujarnya pada Selasa (13/10/2020).

Budi mengatakan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu warga berinisial S dan T. Mereka merupakan pemilik lahan pertanian yang dipasangi jebakan tikus.

Baca juga: Kabar Baik, Tren Kasus DBD di Bantul Turun

Mereka mengalirkan listrik dari rumah ke jebakan tikus yang mereka pasang di sawah. "Tersangkanya ada dua, pemilik lahan, S sama T. Nanti perkembangannya akan kita laporkan," ucapnya.

Lebih lanjut sebagai pertanggungjawaban, pelaku dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Berita ini sudah tayang di Okezone dengan judul Satu Keluarga Tewas Terkena Jebakan Tikus, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal Layanan SIM di Bantul Mei 2024, Ini Lokasi dan Waktunya

Bantul
| Kamis, 09 Mei 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement