Advertisement
4 Orang Sekeluarga Tewas Kena Jebakan Tikus, Pemilik Sawah Ditetapkan Tersangka
Advertisement
Harianjogja.com, BOJONEGORO - Kasus jebakan tikus yang menewaskan satu keluarga di Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur kini diusut polisi.
Usai melakukan melakukan olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaa sejumlah saksi, petugas akhirnya menetapkan dua tersangka.
Advertisement
Baca juga: Lurah Serut Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Saluran Air Bersih
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan mengatakan dalam perkara ini terdapat lima saksi yang diperiksa. Gelar perkara juga telah dilakukan sehingga hingga akhirnya ditetapkan dua tersangka.
"Jadi penyidik kemarin sudah melakukan pemeriksaan, kita identifikasi di lokasi, kita sudah memeriksa beberapa saksi, tadi malam juga sudah gelar perkara," ujarnya pada Selasa (13/10/2020).
Budi mengatakan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu warga berinisial S dan T. Mereka merupakan pemilik lahan pertanian yang dipasangi jebakan tikus.
Baca juga: Kabar Baik, Tren Kasus DBD di Bantul Turun
Mereka mengalirkan listrik dari rumah ke jebakan tikus yang mereka pasang di sawah. "Tersangkanya ada dua, pemilik lahan, S sama T. Nanti perkembangannya akan kita laporkan," ucapnya.
Lebih lanjut sebagai pertanggungjawaban, pelaku dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Berita ini sudah tayang di Okezone dengan judul Satu Keluarga Tewas Terkena Jebakan Tikus, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
- Kondisi Jalan Gelap, Pengendara Motor Meninggal seusai Tabrak Truk di Sragen
- Strategi Bata Tutup Pabrik Disebut Kurang Tepat di Tengah Pertumbuhan Industri
- Tak Penuhi Rekomendasi OJK, Izin Usaha PT Tani Fund Madani Indonesia Dicabut
- Unesco Menetapkan Tiga Warisan Dokumenter RI sebagai Memory of The World
Berita Pilihan
- Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Kementerian PPPA Turun Tangan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
Advertisement
Jadwal Layanan SIM di Bantul Mei 2024, Ini Lokasi dan Waktunya
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
- Semeru Kembali Erupsi Setinggi 600 Meter dari Puncak Gunung
- BMKG Ingatkan Potensi Hujan Deras dan Angin Kencang Hari Ini
Advertisement
Advertisement