Advertisement
Menaker Ida Fauziyah Bantah UU Cipta Kerja Ompong, Begini Katanya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - UU Cipta Kerja masih menuai penolakan dari kalangan mahasiswa dan buruh. Namun, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membantah anggapan bahwa UU Cipta Kerja ompong lantaran minim sanksi.
Menurut Menaker anggapan itu keliru karena UU Cipta Kerja juga mengatur sanksi seperti pada aturan lama. "Ini misleading lagi. Sanksi tetap ada, kita adopsi dari UU lama, baik sanksi pidana maupun administratif. UU ini bergigi kuat, tidak ompong,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (15/10/2020).
Advertisement
Baca juga: Bukan 25 Kali, Ini Perhitungan Pesangon Pensiun Buruh dalam UU Cipta Kerja
Ida menegaskan hal itu ketika mensosialisasikan Undang-Undang Cipta Kerja secara virtual kepada 1.308 pekerja dan manajemen Pertamina di lingkungan subholding upstream PT Pertamina Hulu Energi, dari seluruh lokasi perusahaannya di Indonesia.
Dia menegaskan proses pembahasan UU Cipta Kerja sangat terbuka karena semua rapat yang dilaksanakan dapat diakses melalui banyak kanal digital.
Menurutnya, tuduhan pembahasan UU Cipta Kerja dilakukan secara sembunyi-sembunyi tidak berdasar.
Baca juga: Usut Perusakan Gedung DPRD DIY, Polresta Jogja Periksa 6 Saksi
"Sepanjang karir saya di DPR, baru kali ini saya lihat ada proses pembahasan yang menit demi menit bisa diakses publik. Jadi tuduhan bahwa kita mengendap-ngendap itu tidak benar,” tambahnya.
Ida menegaskan bukti komitmen UU Cipta Kerja terhadap peningkatan kompetensi, dalam skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Kemnaker memasukkan tambahan vocational training benefit. Artinya, pekerja ter-PHK berhak atas pelatihan dan sertifikasi gratis, sambil menunggu mendapat pekerjaan baru.
“Sehingga saat ada lowongan kerja, sudah punya sertifikat kompetensi. Bisa nego gaji lebih tinggi, kan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
Advertisement
Partai Demokrat Usulkan 2 Kader Internal Maju Pilkada Gunungkidul, Ini Sosoknya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenparekraf Ingin Iuran Pariwisata dari APBN
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
- Jakarta Tetap Ibu Kota Indonesia hingga Ada Penetapan Baru
- PKB dan PPP Kerja Sama Hadapi Pilkada Serentak 2024
- Pengusaha Sumbangkan Rp27 Miliar untuk Timnas Indonesia
- Dedi Mulyadi Siap Maju di Pilgub Jabar 2024
- PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement