Advertisement

Menaker Ida Fauziyah Bantah UU Cipta Kerja Ompong, Begini Katanya

Thomas Mola
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 08:57 WIB
Nina Atmasari
Menaker Ida Fauziyah Bantah UU Cipta Kerja Ompong, Begini Katanya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah - Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - UU Cipta Kerja masih menuai penolakan dari kalangan mahasiswa dan buruh. Namun, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membantah anggapan bahwa UU Cipta Kerja ompong lantaran minim sanksi.

Menurut Menaker anggapan itu keliru karena UU Cipta Kerja juga mengatur sanksi seperti pada aturan lama. "Ini misleading lagi. Sanksi tetap ada, kita adopsi dari UU lama, baik sanksi pidana maupun administratif. UU ini bergigi kuat, tidak ompong,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (15/10/2020).

Advertisement

Baca juga: Bukan 25 Kali, Ini Perhitungan Pesangon Pensiun Buruh dalam UU Cipta Kerja

Ida menegaskan hal itu ketika mensosialisasikan Undang-Undang Cipta Kerja secara virtual kepada 1.308 pekerja dan manajemen Pertamina di lingkungan subholding upstream PT Pertamina Hulu Energi, dari seluruh lokasi perusahaannya di Indonesia.

Dia menegaskan proses pembahasan UU Cipta Kerja sangat terbuka karena semua rapat yang dilaksanakan dapat diakses melalui banyak kanal digital.

Menurutnya, tuduhan pembahasan UU Cipta Kerja dilakukan secara sembunyi-sembunyi tidak berdasar.

Baca juga: Usut Perusakan Gedung DPRD DIY, Polresta Jogja Periksa 6 Saksi

"Sepanjang karir saya di DPR, baru kali ini saya lihat ada proses pembahasan yang menit demi menit bisa diakses publik. Jadi tuduhan bahwa kita mengendap-ngendap itu tidak benar,” tambahnya.

Ida menegaskan bukti komitmen UU Cipta Kerja terhadap peningkatan kompetensi, dalam skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Kemnaker memasukkan tambahan vocational training benefit. Artinya, pekerja ter-PHK berhak atas pelatihan dan sertifikasi gratis, sambil menunggu mendapat pekerjaan baru.

“Sehingga saat ada lowongan kerja, sudah punya sertifikat kompetensi. Bisa nego gaji lebih tinggi, kan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Partai Demokrat Usulkan 2 Kader Internal Maju Pilkada Gunungkidul, Ini Sosoknya

Gunungkidul
| Selasa, 30 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement