Advertisement
Sempat Khawatirkan Omnibus Law, Investor Asing Pastikan Tetap di Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar memastikan bahwa para investor jangka panjang yang sempat menyuarakan kekhawatirannya terkait kehadiran Omnibus Law, UU Cipta Kerja, bakal tetap melanjutkan investasinya di Indonesia.
"Mereka akan melanjutkan investasinya di Indonesia," jelas Wamenlu Mahendra Siregar kepada JIBI/Bisnis, Minggu (18/10/2020).
Advertisement
Seperti diketahui, sebuah surat yang dilayangkan salah satu investor besar asal Jepang di Indonesia, Sumitomo Mitsui Trust Asset Management, beredar di kalangan awak media. Surat tampak dirilis pada 15 Oktober 2020.
BACA JUGA : Sahkan RUU Cipta Kerja, Indonesia Disorot Media Asing
Surat itu merespons jawaban pemerintah, dalam hal ini Wamenlu Mahendra Siregar yang telah memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan investor jangka panjang soal kehadiran Omnibus Law.
Kehadiran rancangan Omnibus Law ternyata menimbulkan kekhawatiran bagi para investor jangka panjang di Indonesia.
"Terdapat kekhawatiran yang kuat di antara investor jangka panjang seperti kami sendiri atas reformasi yang dapat melemahkan upaya yang telah dilakukan pemerintah selama bertahun-tahun," demikian tulis Yoshio Hishida, Representative Director and President Sumitomo Mitsui Trust Asset Management, dalam surat tersebut.
Mahendra memberikan penjelasan terkait surat yang diituliskan salah satu investor terkait Kehadiran rancangan Omnibus Law yang ditujukan kepadanya.
Menurutnya, surat itu merupakan tanggapan salah satu dari 36 investor atas jawaban pemerintah soal omnibus law. Sebelumnya, jelas dia, para investor tersebut telah mengajukan sejumlah pertanyaan terkait kehadiran regulasi itu.
BACA JUGA : Memahami Omnibus Law dan UU Cipta Kerja yang Menuai
Dia pun mengapresiasi dialog yang baik antara pelaku usaha dengan pemerintah tersebut. "Kami senang para investor dan mitra bisnis Indonesia itu terbuka menerima penjelasan Pemerintah dan lakukan dialog dgn stakeholders terkait sehingga orientasi dan konteks pemahaman mereka atas UU CK [UU Cipta Kerja] lebih jelas dan menyeluruh," jelasnya.
Wamenlu pun menegaskan bakal terus memberikan penjelasan kepada para pelaku usaha, termasuk investor asing, terkait regulasi tersebut.
"Pasti [memberi penjelasan ke investor], dan akan terus dilakukan untuk implementasinya juga," kata Mahendra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Kuota Rumah Bersubsidi Diprediksi Segera Ludes, Pengembang Usul Ditambah
- Banyak Cerah Berawan dan Lebih Sejuk, Cek Prakiraan Cuaca Boyolali Selasa 7 Mei
- Mantap! Klaten Banyak Cerah Berawan menurut Prakiraan Cuaca BMKG Selasa 7 Mei
- Dominan Cerah Berawan, Ini Prakiraan Cuaca Karanganyar Hari Ini Selasa 7 Mei
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement