Advertisement
Viral Foto Tersangka Irjen Napoleon dan Prasetijo Makan Siang Tanpa Baju Tahanan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kuasa hukum tersangka Irjen Napoleon Bonaparte, Petrus Bala Pattyona akhirnya angkat bicara terkait viralnya foto makan bersama antara tersangka Napoleon Bonaparte, Prasetijo Utomo dan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saat dilakukan pelimpahan tahap dua.
Petrus memastikan kliennya tidak diistimewakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, lantaran disediakan makanan dan minuman oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saat pelimpahan tahap dua berupa tersangka dan alat bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Advertisement
"Itu foto waktu acara P21 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, setelah salat Jumat, kita semua dikasih soto betawi. Itu hal yang biasa saja cuma jadi heboh seolah-olah diperlakukan istimewa," katanya kepada JIBI/Bisnis, Senin (19/10/2020).
BACA JUGA : Jadi Tersangka Kasus Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Akan
Dia juga menjelaskan alasan kliennya dalam foto tersebut tidak menggunakan baju tahanan yaitu karena tengah makan siang. Kendati demikian, setelah makan siang, kata Petrus, kliennya kembali menggunakan baju tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Setelah penyidik menyerahkan tersangka ke JPU, baju tahanan Bareskrim itu diganti baju dinas dan setelah makan siang, sudah pakai baju tahanan kejaksaan," katanya.
Menurutnya, makan siang antara kuasa hukum, tersangka dan JPU merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi. Hal tersebut, kata Petrus, juga biasa dilakukan saat dirinya mendampingi kliennya di KPK.
"Jadi untuk sesi pendampingan tersangka saat P21 baru pertama, tetap ada pendampingan tersangka untuk BAP baik itu di Kejaksaan, Kepolisian dan KPK, bila sudah jam makan pasti dikasih makan," ujar Petrus.
BACA JUGA : Dituding Beri Perlakuan Berbeda pada Tersangka Aktivis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
YIA Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Jadwal Penerbangan Mancanegaranya
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari
- Mengaku Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Begini Komentar Sandiaga soal Rumah Menteri di IKN
- Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
Advertisement
Advertisement