Advertisement
Polisi Bantah Tangkap Petinggi KAMI Ahmad Yani di Rumahnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri membantah kedatangan anggotanya ke kediaman petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, KAMI, Ahmad Yani untuk melakukan penangkapan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengklarifikasi bahwa kedatangan anggota Polri ke kediaman Ahmad Yani untuk memberikan surat panggilan pemeriksaan bukan penangkapan.
Advertisement
Dia menjelaskan Bareskrim Polri berencana memeriksa Ahmad Yani sebagai saksi terkait kasus kericuhan pada saat aksi penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law beberapa hari lalu di wilayah DKI Jakarta.
"Jadi memang benar ada anggota Bareskrim yang ke sana, tapi bukan untuk menangkap, tapi untuk mengirimkan surat panggilan pemeriksaan," tutur Argo, Selasa (20/10/2020).
Argo mengatakan tim penyidik berencana memeriksa Ahmad Yani pada hari ini, Selasa 20 Oktober 2020.
Namun, hingga sore ini, belum ada konfirmasi terkait kehadiran Ahmad Yani.
"Kita tunggu saja kedatangannya. Sampai sekarang belum ada info kedatangan," kata Argo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Sleman Siapkan Kalender Event untuk Dongkrak Kunjungan Wisatawan, Ini Jadwal Bulan Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Terbaru 17 Bandara Internasional di Indonesia
- Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di Taspen Capai Rp1 Triliun, KPK Mencekal Sejumlah Pejabat
- Larang Umrah Backpacker, Menteri Haji Saudi Tegaskan Penggunaan Visa Resmi
- Peringatan May Day, Ini Kata-kata Ucapan Hari Buruh 2024 dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Gim Free Fire Ada Unsur Kekerasan, Kominfo Minta Pertimbangan KPAI Terkait Wacana Pemblokiran
- Jokowi Sebut Mafia Tanah Sudah Berkurang, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement