Advertisement
Masker Tidak Boleh Digunakan Lebih dari 4 Jam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sudah beberapa bulan dilewati dengan kita menjalankan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Apakah Anda sudah menjalankannya? Simak artikel ini untuk mengetahui seluk-beluk menggunakan masker yang baik dan benar.
dr.Muhamad Alfi Auliya Rachman dokter umum di RS Family Medical Center (FMC) di Bogor mengatakan bahwa yang menyebabkan penyebaran virus ini meningkat karena 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) belum dijalankan semuanya.
Advertisement
“Menurut riset, ada 3 indikator yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. 90% sudah patuh tapi untuk menjaga jarak dan mencuci tangan masih rendah. Jadi 3M belum komplit. Menggunakan masker sendiri sangat penting untuk melindungi kita dan melindungi orang lain agar tidak saling menulari,” ujarnya dalam virtual conference yang dilaksanakan UNIQLO, Rabu (21/10/2020),
Tentu kita tidak bisa menjaga dan menjamin keluarga apakah bebas Covid-19, sehingga idealnya di rumah juga dipakai. Terutama wajib digunakan pada tempat ramai yang kita kunjungi karena potensi penyebarannya lebih besar. Dapat disimpulkan bahwa di semua tempat diharuskan memakai masker.
Untuk menggunakan masker yang baik, ia mengatakan bahwa saat ini sudah ada acuan dari WHO yang mengharuskan minimal terdiri dari tiga lapis, bisa memfiltrasi bakterial dan partikel-partikel minimum 60%. Ada juga beberapa cara menggunakan masker yang tepat:
1. Cuci tangan dengan sabun sebelum memakai masker.
2. Cek kondisi kebersihan masker
3. Teliti bagian luar dan dalam, jangan sampai salah memakai
4. Pakai masker tanpa ada sela terbuka. Pastikan mulut, hidung dan dagu Anda tertutup
5. Buka masker dengan menarik bagian tali, jangan bagian tengah masker
6. Masukkan masker dalam tempat bersih yang tertutup
7. Cuci tangan Anda dengan sabun kembali setelah membuka masker.
“Di tambah lagi, yang harus diperhatikan adalah penggunaan masker tidak boleh digunakan lebih dari 4 jam, masker sudah kotor dan basah sehingga harus diganti dengan masker yang baru,” katanya.
Idealnya, dari sisi medis seharusnya memiliki masker bisa disesuaikan dengan aktivitas yang dilakukan si pengguna. Apabila aktif dan sering ke luar maka sebaiknya memiliki banyak masker untuk bergonta-ganti.
Perlu diketahui juga, Badan Standardisasi Nasional (BSN) baru-baru ini menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) penggunaan pada masker kain. Masker kain yang sesuai standar minimal memiliki dua lapis kain guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Hal itu berdasarkan Keputusan Kepala BSN Nomor 407/KEP/BSN/9/2020 mengenai penetapan SNI 8914:2020 Tekstil – Masker dari kain.
“SNI 8914:2020 menetapkan persyaratan mutu masker yang terbuat dari kain tenun atau kain rajut dari berbagai jenis serat, minimal terdiri dari dua lapis dan dapat dicuci beberapa kali,” kata Nasrudin Irawan, Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Ini Daftar Pabrik yang Tutup Pada 2024
- Kemenag Minta Masyarakat Waspada Penipuan Modus Visa Non Haji
- Ada Pemasangan Eskalator, Per 6 Mei 2024 Perjalanan Kereta Tujuan Pasar Senen Berhenti di Jatinegara
- Banyak Partai Ingin Gabung, Prabowo Diminta Hati-hati Bagikan Jatah Kursi Menteri
- Kapal Terbakar di Jakarta Utara, 12 Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan
- Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Supaya Tidak Menumpuk
Advertisement
Advertisement