Advertisement
Luhut Bikin Pengakuan Soal Tokoh-Tokoh di Balik Ide Omnibus Law
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Undang-Undang Cipta Kerja masih menuai polemik meski sudah disahkan oleh DPR bersama Pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan soal ide pembuatan UU tersebut yang dibuat dalam format omnibus law.
Ide itu bermula saat dia menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukan) pada pemerintahan sebelumnya. Kebetulan saat itu dia sedang mengumpulkan beberapa orang pakar hukum.
Advertisement
Baca juga: Bantah Sepi Job, Ma’ruf Amin Ungkap Tugasnya yang Bikin Jarang Tampil di Publik
Di antara pakar hukum yang hadir saat itu ada Mahfud MD, Jimly Asshiddqie, Indriyanto Seno Adji, dan Sofyan Djalil. Luhut yang saat itu didampingi pejabatnya berdiskusi soal para pakar hukum untuk mencari solusi dari persoalan tumpang tindih regulasi yang membuat birokrasi tak efisien.
"Kalau satu-satu kan enggak tahu kapan selesai revisinya, datang ide dari Pak Sofyan, di Amerika Serikat ada konsep omnibus yang menyelaraskan isi undang-undang itu jangan sampai tumpang tindih," ujar Luhut dihadapan sejumlah asosiasi pengusaha, Rabu (21/10/2020) kemarin.
Namun demikian, menurut Luhut, pembahasan UU ini sempat terhenti lantaran kesibukan para pencetusnya. Momentum baru didapatkan kembali tahun ini dan akhirnya disahkan oleh DPR pada 5 Oktober 2020. "Jadi prosesnya panjang, bukan tiba-tiba," ujarnya.
Baca juga: Epidemiologi: Protokol Kesehatan 3M Kunci Mengakhiri Covid-19
Dalam catatan Bisnis, selain Luhut, embrio mengenai omnibus law ini pernah diungkapkan oleh Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono pada Agustus 2018. Saat itu, Susi menilai bahwa proses penerapan online single submission perlu didukung oleh aturan setingkat undang-undang.
Tim pemerintah kemudian merancang konsep mengenai undang-undangnya. Namun secara garis besar, konsep pengaturannya ke depan pasal-pasal perizinan yang sebelumnya tersebar dalam berbagai UU akan disatukan dalam satu UU saja.
"Ini teman-teman memang sedang melakukan kajian. Kan ada banyak perizinan yang ingin kami reform itu cantolannya ke UU. Jadi pasal-pasal yang menyangkut perizinan akan disatukan kedalam satu UU ini," kata Susi, dua tahun lalu.
Dengan proses tersebut, Luhut sebenarnya cukup berang jika pemerintah dituding kurang transparan. Semua pihak sudah diajak urun rembug. Oleh karena itu ke depan, supaya kesan tidak transparan itu hilang, pemerintah akan membuka seluas-luasnya pembahasan aturan turunan UU Ciptaker.
"Nanti masyarakat bisa mengusulkan atau mengoreksi kebijakan beleid turunan dalam website yang akan disediakan oleh pemerintah," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Dua Kali Terkena Serangan Jantung, Krasno Bersyukur Biaya Perawatan Ditanggung BPJS Kesehatan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Balas Serangan KKB Papua, Brimob dan Kopassus Diterjunkan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
Advertisement
Advertisement