Advertisement
Ini Rekomendasi Bagi Anda yang Ingin Pergi Liburan Saat Pandemi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum pergi liburan ke luar kota selama pandemi Covid-19.
Center for Disease and Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat memberikan sejumlah tips yang perlu diingat saat bepergian jarak jauh di masa pandemi. Sebelum bepergian, ada baiknya mempertimbangkan hal-hal seperti penyebaran Covid-19 di tempat tujuan, kepadatan populasi di tempat tujuan perjalanan, serta potensi penularan Covid-19 dari orang-orang sekitar.
Advertisement
Potensi penularan Covid-19 saat bepergian juga tergantung pada langkah-langkah perlindungan diri, termasuk penerapan protokol 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan), baik oleh diri sendiri maupun orang di sekitar saat bepergian.
Jika bepergian menggunakan transportasi umum, lokasi-lokasi seperti bandara, terminal, stasiun kereta api, dan tempat peristirahatan menjadi lokasi dengan potensi penyebaran virus yang lebih besar. Terlebih, umumnya sulit menerapkan jarak sosial di tempat umum tersebut.
Oleh karena itu, CDC mengimbau agar masyarakat yang bepergian menghindari kontak yang tidak perlu dengan orang lain guna mengurangi risiko terpapar virus Corona.
Secara umum, CDC mengatakan bahwa setiap orang yang bepergian ke tempat umum dan naik kendaraan umum untuk mengenakan masker serta membawa hand sanitizer dengan kandungan minimal 60 persen alkohol.
Selain itu, CDC juga menganjurkan membawa obat-obatan seperlunya selama perjalanan, serta membawa makanan dan minuman sendiri.
Jika Anda mempertimbangkan untuk membersihkan penginapan perjalanan Anda, lihat panduan CDC tentang cara membersihkan dan mendisinfeksi.
Berikut ini rekomendasi CDC dalam mengunjungi tempat-tempat tertentu selama bepergian:
Ruang publik
- Gunakan masker di tempat umum, termasuk di transportasi umum dan di pusat transportasi seperti bandara dan stasiun.
- Jaga jarak setidaknya 2 meter dari siapa pun yang bukan anggota keluarga atau teman bepergian.
Toilet dan tempat istirahat umum:
- Cuci tangan dengan sabun dan air setidaknya 20 detik setelah menggunakan kamar mandi dan setelah berada di tempat umum.
- Jika tidak ada sabun dan air, gunakan hand sanitizer yang mengandung 60 persen alkohol. Gunakan di seluruh tangan dan gosokkan hingga terasa kering.
Pom bensin:
- Gunakan tisu desinfektan pada gagang dan tombol di pompa bensin sebelum menyentuhnya (jika tersedia).
- Setelah mengisi bahan bakar, gunakan hand sanitizer dengan kandungan 60 persen alkohol. Saat sampai di tempat tujuan, kembali cuci tangan dengan sabun dan air setidaknya selama 20 detik.
Resoran/Rumah makan:
- Disarankan membawa makanan dan minuman sendiri guna mengurangi kontak dengan orang lain. Jika tidak, gunakan pilihan drive-thru atau delivery on-the go.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kelas BPJS Kesehatan Diganti KRIS, Begini Tarif Iurannya
- Peristiwa Hari Ini, Kilas Balik Kerusuhan Solo 15 Mei 1998
- Bertemu Jokowi, Grace Natalie Mengaku Dapat Tugas di Pemerintahan
- dr. Hasto Sebut ASI yang Dibekukan Lebih baik Ketimbang ASI Bubuk
- Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun: Artis Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Hari Ini
Advertisement
Warga Terdampak JJLS dan SPAM Kamijoro Minta Diberikan Akses Usaha
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Tak Cuma -O, Peneliti Kini Siapkan Golongan Darah Universal Baru
- Ancam Kebebasan Pers, RUU Penyiaran Jadi Biang Tak Kredibelnya Media di Indonesia
- Palang Merah Internasional Bangun Rumah Sakit Lapangan di Rafah
- DKI Jakarta Masuk Kategori 50 Kota Maritim Terkemuka di Dunia
- PM Malaysia Anwar Ibrahim Bertemu Pimpinan Hamas Ismail Haniyeh, Bahas Situasi Rafah
- Menko Airlangga: 16 Proyek Strategis Era Prabowo-Gibran Tidak Pakai APBN
- Dokumen VLR Dipakai untuk Sebarluaskan SDGs IKN
Advertisement
Advertisement