Advertisement
Indonesia Kecam Pernyataan Presiden Prancis soal Kartun Nabi Muhammad
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Indonesia mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron tentang Nabi Muhammad yang dinilai telah menghina agama Islam.
Hal itu ditegaskan Kementerian Luar Negeri melalui akun Twitter @Kemlu_RI, Rabu (28/10/2020). Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kemenlu terkait hal itu.
Advertisement
Presiden Macron mengatakan negaranya tidak akan berhenti menerbitkan atau membicarakan kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad.
"Indonesia kecam pernyataan Presiden Perancis yang menghina agama Islam," tulis akun resmi Kemlu tersebut.
Indonesia kecam pernyataan Presiden Perancis yang menghina agama Islam.
— MoFA Indonesia (@Kemlu_RI) October 28, 2020
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD juga mengkritik sikap Presiden Macron. Melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Rabu (28/10/2020), dia menjelaskan bahwa pemerintah mengencam pernyataan Presiden Prancis itu.
Pemerintah Indonesia pun memanggil Dubes Prancis untuk menyatakan kecaman tersebut. Mahfud juga menilai jika tidak paham tentang hal tersebut, maka Macron telah gagal paham.
"Panggil Dubes Prancis, RI Kecam Presiden Macron Soal Karikatur Nabi Muhammad: MACRON hrs tahu bhw agama Islam adl agama rahmah, tp pemeluk agama apa pun akan marah kalau agamanya dihina. Kalau tak paham itu berarti dia mengalami krisis gagal paham," Kata Mahfud lewat akun twitternya.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menilai sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang membela penerbitan kartun Nabi Muhammad SAW dengan dalih kebebasan berekspresi tidak pada tempatnya.
Menurut Ahmad Basarah kebebasan berekspresi yang terkandung dalam ajaran demokrasi bukan berarti setiap orang bebas melakukan apa saja hingga melanggar hak orang lain. "Apalagi jika hak itu menyangkut hak keberagamaan orang lain," ujar Basarah dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY dan Jateng, Bantul Bakal Diserbu Turis Asing
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
Advertisement
Advertisement