Advertisement
Jangan Lepas Masker, Partikel Napas Tersebar 10 kali lebih Banyak saat Berbicara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pakar pandemi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKMUI) mengingatkan pentingnya menggunakan masker di ruangan tertutup tanpa ventilasi, karena partikel nafas tersebar 10 kali lebih banyak saat orang berbicara.
Pandu Riono, pakar pandemi FKMUI, mengingatkan agar masyarakat tidak melepas masker saat saling bertemu di ruangan tertutup tanpa ventilasi.
Advertisement
"Bila kita berada di ruang tertutup, di ruang dg ventilasi terbatas, jangan lepas masker. Jangan bicara, berteriak atau menyanyi. Semua itu sangat BERISIKO," ujar Pandu Riono melalui akun twitternya @drpriono1 hari ini, Kamis (29/10/2020).
Sambil sedikit berseloroh, Pandu Riono mengingatkan bilamana perlu masyarakat menggunakan bahas isyarat saat harus berbicara di kerumunan dalam ruangan tertutup tanpa ventilasi.
"Mungkin kita perlu belajar bahasa isyarat, agar bisa berkomunikasi, dg tidak meningkatkan risiko penularan Covid19. Waspada!" tutur Pandu Riono.
Bila kita berada di ruang tertutup, di ruang dg ventilasi terbatas, jangan lepas masker. Jangan bicara, berteriak atau menyanyi. Semua itu sangat BERISIKO. Mungkin kita perlu belajar bahasa isyarat, agar bisa berkomunikasi, dg tidak meningkatkan risiko penularan Covid19. Waspada! pic.twitter.com/9WeVlvcyOH
— Juru Wabah (@drpriono1) October 29, 2020
Dalam postingan itu Pandu Riono memposting hasil riset yang menunjukkan bahwa jika seseorang berbicara, partikel nafas yang tersebar 10 kali lipat lebih banyak dibandingkan ketika diam.
Sementara itu jika bernyanyi atau berteriak, seseorang akan menyebarkan 50 kali lipat lebih banyak partikel nafas di ruangan tertutup tanpa ventilasi.
Jika seseorang dihinggapi Viru Covid-19 kemudian berteriak atau bernyanyi, dalam satu jam orang itu memancarkan 1.500 infeksi di ruangan tertutup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
PDIP Sleman Buka Penjaringan Calon untuk Pilkada 2024, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Pemuda Nongkrong
- Prediksi BMKG: Sejumlah Kota Besar Turun Hujan Hari Ini
- Pusat Riset dan Start Up Dibangun di IKN, Libatkan Stanford University
- Tol Cipularang dan Padaleunyi Dipastikan Aman usai Gempa Garut
- 25 Rumah dan 1 Rumah Sakit Rusak Dampak Gempa Garut
- Hujan Lebat dan Banjir Tewaskan 76 Orang di Kenya
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
Advertisement