Advertisement
UMP Jogja Naik Rp60.392, Aliansi Buruh Sebut Tak Manusiawi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY senilai 3,65% dinilai jauh dari kebutuhan hidup layak.
Pemda DIY sebelumnya telah memutuskan secara sah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 untuk wilayah DIY senilai Rp1.765.000.
Advertisement
Jumlah itu naik sebesar 3,54% dari UMP yang berlaku tahun ini. Bila dibandingkan dengan UMP 2020 sebesar 1.704.608 artinya ada kenaikan sebesar Rp60.392 dibanding tahun ini.
Kenaikan UMP 2021 itu ditetapkan melalui surat keputusan yang ditandatangani Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Koordinator Aliansi Buruh Jogja [Burjo], Faisal Makruf menegaskan angka kenaikan UMP masih jauh dari standar kebutuhan hidup layak [KHL]. Hal tersebut, katanya menunjukan bagaimana keberpihakan dan kemampuan Pemprov DIY dalam merawat kelas pekerja.
“Pemda harusnya bertanggung jawab atas upah minimum yang tidak manusiawi, dan mencari solusi agar kelas pekerja tidak terus-menerus ditindas dan mampu hidup layak sesuai dengan standar KHL,” ujar Faisal, Sabtu, (31/10/2020).
Sudah seharusnya Pemprov DIY mencari solusi atas kondisi tersebut. Bisa dengan menaikkan UMP hingga memenuhi standar KHL. Atau, bisa juga dengan menjaga harga bahan pokok agar tetap bisa dijangkau oleh para buruh bergaji UMP.
Selain itu, Faisal juga meminta kepada Pemprov DIY untuk menghadirkan jalan tengah kepada perusahaan yang belum punya kemampuan untuk membayar upah secara layak. Salah satu contohnya dengan menerima penangguhan andai kata ada perusahaan yang terbukti belum mampu menggaji buruh mereka dengan standar minimum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Advertisement
Disperindag DIY Gelar Pasar Murah di Banyuroto Kulonprogo
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
- BPS Ungkap 7,2 Juta Warga Indonesia Tidak Punya Pekerjaan
Advertisement
Advertisement