Advertisement
Buruh di Jateng Apresiasi Gubernur Ganjar yang Berani Naikkan UMP
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Kalangan buruh mengapresiasi keputusan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 3,27%. Ganjar dinilai berani karena mengabaikan Surat Edaran (SE) Menaker yang meminta upah minimum tahun 2021 tidak naik atau sama dengan tahun ini.
"Kami memberikan apresiasi kepada pak Gubernur, yang berani mengabaikan SE Menaker dan tetap menaikkan UMP tahun depan. Memang sebenarnya, SE itu bisa dilaksanakan bisa tidak, dan pak Gubernur memilih tidak melaksanakan dan berpedoman pada PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Kami mengapresiasi keberanian itu," kata sekertaris Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jateng, Heru Budi Utoyo Sabtu (31/10/2020).
Advertisement
Menurutnya, SE Menaker memang harus diabaikan. Tidak hanya oleh Ganjar, tapi oleh kepala daerah lain di Indonesia.
Baca juga: Bantul Diserbu Wisatawan, Jaga Jarak Ambyar
"Karena SE itu kedudukannya masih di bawah PP, jadi harus diabaikan. Maka kami menilai, sudah tepat langkah pak Ganjar yang mengabaikan edaran Menaker ini," tambahnya.
Meskipun sebenarnya, kenaikan UMP sebesar 3,27 persen lanjut Heru masih sangat jauh dari harapan buruh. Akan tetapi, buruh merasa bersyukur masih ada kenaikan di tengah kondisi pandemi saat ini.
"Ya sebenarnya masih belum cukup, tapi kami merasa bersyukur, masih ada kenaikan," ucapnya.
Heru berharap, kenaikan UMP 2021 diikuti pada kenaikan UMK di 35 Kabupaten/Kota. Bupati/Wali Kota diminta menyesuaikan dengan mempedomani survei kebutuhan hidup layak, pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Baca juga: Sampai Hari Ini Sudah 13.869 Orang di Indonesia Kehilangan Nyawa karena Corona
"Karena UMP adalah pedoman untuk Bupati/Wali Kota dalam penetapan UMK, maka harus diikuti. Kami berharap pak Ganjar mau mendorong kabupaten/kota menaikkan UMK di wilayahnya masing-masing," tuturnya.
Menurut Heru, pandemi Covid-19 memang memukul banyak sektor, termasuk industri. Namun, tidak bisa menjadi alasan pemerintah tidak menaikkan upah buruh. Sebab, tidak semua perusahaan terdampak akibat pandemi ini dan masih bisa berproduksi.
"Jadi tidak bisa dianggap semua tidak mampu. Kalau memang nanti ada yang tidak mampu, silahkan melakukan menempuh mekanisme untuk penangguhan," katanya.
Hal senada disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBI), Elly Rosita Silaban. Menurutnya, keputusan Ganjar mengabaikan SE Menaker dan tetap menaikkan UMP 2021 sangat tepat.
"Saya kira itu bagus dan harus dicontoh kepala daerah lain di Indonesia. Pak Ganjar sudah memprakarsai menaikkan UMP tahun depan sebesar 3,27 persen, saya kira Gubernur lain tidak boleh kalah dan minimal mengikuti," katanya.
Ganjar menurut Elly memahami betul kondisi di daerahnya. Itu yang menjadi patokan bahwa upah buruh sebenarnya masih bisa dinaikkan, meskipun masih dalam kondisi pandemi. Sehingga, ia memutuskan tidak menggunakan SE Menaker, melainkan tetap berpedoman pada PP 78 tahun 2015.
"Beliau memahami itu dan berdiskusi dengan banyak pihak untuk mengambil keputusan. Saya kira ini tidak hanya untuk membahagiakan buruh semata, tapi dengan perhitungan yang matang," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Jadwal Layanan SIM di Bantul Mei 2024, Ini Lokasi dan Waktunya
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
- Semeru Kembali Erupsi Setinggi 600 Meter dari Puncak Gunung
- BMKG Ingatkan Potensi Hujan Deras dan Angin Kencang Hari Ini
Advertisement
Advertisement