Advertisement
Buntut Penganiayaan 2 Prajurit TNI, 4 Pengendara Harley Davidson Jadi Tersangka
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polres Bukittinggi menetapkan dua tersangka lagi dalam dugaan penganiayaan oleh anggota klub motor Harley Davidson kepada dua anggota TNI.
Dua tersangka baru berinisial HS alias A, 48, dan JAD alias D, 26. Mereka diduga telah melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap dua orang prajurit Kodim 0304/Agam. Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan tersangka HS alias A dan tersangka JAD alias D telah memukul dua orang prajurit TNI beberapa kali.
Advertisement
Aksi itu, kata Dody terekam melalui kamera CCTV sebuah toko yang menjadi lokasi penganiayaan. "Dua orang ini sudah kami tetapkan tersangka dan langsung ditahan," tuturnya, Minggu (1/11/2020).
Sampai saat ini total sudah empat orang pengendara sepeda motor Harley Davidson yang menjadi tersangka pemukulan terhadap dua prajurit TNI bernama Mistari dan Yusuf. Sebelumnya dua anggota Harley Davidson telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah MS, 49, dan B, 18.
"Jumlah total tersangka adalah empat orang dan kesemuanya ditahan di Rutan Polres Bukittinggi," kata Dody.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. Insiden penganiayaan terhadap dua prajurit TNI itu terjadi pada Jumat 30 Oktober 2020 sekitar pukul 17.00 WIB.
Ketika itu, dua anggota TNI berpangkat Serda tersebut telah menepikan sepeda motornya, untuk memberi jalan kepada rombongan motor Harley Davidson.
Belakangan diketahui ada anggota rombongan Harley Davidson tertinggal. Pengendara ini membawa sepeda motornya secara arogan, sehingga membuat kendaraan yang digunakan dua anggota TNI tersebut keluar dari bahu jalan.
Selanjutnya terjadi cekcok mulut antara dua orang prajurit TNI tersebut dengan rombongan sepeda motor Harley Davidson tersebut.
Dalam peristiwa itu terjadi insiden pemukulan oleh anggota Harley Davidson dengan korban dua anggota TNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement