Advertisement
Refly Harun Ungkap Alasan Bikin Konten Bareng Gus Nur: Menambah Subscriber
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Refly Harun mengungkapkan alasan membuat konten Youtube bersama Sugik Nur Raharja alias Gus Nur. Dia menyatakan alasan membuat konten bersama dengan Sugik Nur adalah untuk menambah jumlah subscriber di Youtube.
Refly menjelaskan dalam dunia Youtube, kolaborasi antar Youtuber dinilai cukup efektif untuk menambah jumlah subscriber, seperti yang kerap dilakukan oleh Dedy Corbuzier. Menurut Refly, konten yang dibuat bisa beragam, salah satunya adalah konten wawancara antar Youtuber.
Advertisement
"Subscriber Gus Nur itu kan 500.000 lebih dan saya itu sudah 600.000. Jadi itu hal yang biasa saja kan dalam dunia Youtube, biasa collab. Namanya juga collab kan begitu, kayak Dedy Corbuzier ada sesi interview begitu," kata Refly, Selasa (3/11/2020).
BACA JUGA: Hasil Tes Acak di Objek Wisata Jawa Tengah, 6 Wisatawan Positif Covid-19
Dia juga membantah dirinya memancing beberapa pertanyaan kepada Sugik Nur Raharja yang kemudian berujung menjadi polemik dan berurusan dengan kepolisian.
"Kan Gus Nur bilang, ditanya siapa pun jawabannya akan sama. Tidak ada yang salah. Kalau namanya mancing, itu dia terjebak," katanya.
Refly memenuhi panggilan tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Tok! Omnibus Law UU Cipta Kerja 1.187 Halaman Resmi Diundangkan
Refly mengatakan dirinya bakal dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Sugik Nur Raharja dalam kasus tindak pidana ujaran kebencian melalui Youtube terhadap NU.
"Ini saya datang on time jam 10.00 WIB kan, tidak telat sama sekali, diperiksa sebagai saksi untuk Gus Nur," ujarnya.
Refly meminta agar masyarakat dan penyidik tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam perkara tindak pidana ujaran kebencian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
PDIP Sleman Buka Penjaringan Calon untuk Pilkada 2024, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gunung Ibu Pulau Halmahera Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer
- Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Pemuda Nongkrong
- Prediksi BMKG: Sejumlah Kota Besar Turun Hujan Hari Ini
- Pusat Riset dan Start Up Dibangun di IKN, Libatkan Stanford University
- Tol Cipularang dan Padaleunyi Dipastikan Aman usai Gempa Garut
- 25 Rumah dan 1 Rumah Sakit Rusak Dampak Gempa Garut
- Hujan Lebat dan Banjir Tewaskan 76 Orang di Kenya
Advertisement
Advertisement