Advertisement
Fiersa Besari Masuk dalam Daftar Ribuan Pendaki yang Diblacklist Naik Gunung Rinjani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Aktivitas pendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) sudah dibuka kembali setelah Pandemi Covid-19. Pengelola mencatat ada 1.906 pendaki dinyatakan melanggar ketentuan Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan Covid-19.
Kepala Seksi Wilayah I Badan Taman Nasional Gunung Rinjani, Teguh Rianto mengatakan rata-rata jenis pelanggaran yang dilakukan adalah melebihi kuota batas waktu yang ditetapkan.
Advertisement
"Sebanyak 1.906 pendaki ini akhirnya kami blacklist baik itu lokal maupun domestik, termasuk salah satunya artis Fiersa Besari," ujar Teguh dalam pernyataannya, seperti rilis yang diterima Suara.com pada Rabu (4/11/2020) kemarin.
Baca juga: 7 Formasi CPNS Kota Magelang Tak Terisi
Menurutnya, pemblokiran ribuan pendaki ini sudah sesuai SOP yang ada. Dia juga menerangkan bagi ribuan pendaki yang melanggar masih diberikan kesempatan waktu untuk melapor dan datang ke pihaknya.
"Masih kita berikan waktu untuk konfirmasi dengan alasan yang jelas, agar semuanya sama-sama saling mengetahui," jelas dia.
Sementara, Sekretaris Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Hasbulwadi mendukung upaya yang dilakukan TNGR guna membuat efek jera bagi pendaki yang melanggar SOP saat berada di Gunung Rinjani.
Baca juga: Debat Pilkada Bantul Putaran Kedua Lebih Seru dan Hidup
Dia juga mengharapkan para pendaki untuk tidak mengartikan negatif terhadap SOP tersebut. Karena, hal itu dilakukan untuk kemaslahatan bersama.
"SOP itu dibuat dari awal saat dibuka kembali pada Agustus lalu. Selain itu, SOP ini juga merupakan langkah untuk mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
- Semeru Kembali Erupsi Setinggi 600 Meter dari Puncak Gunung
Advertisement
Advertisement