Advertisement
Gatot Nurmantyo Tolak Bintang Mahaputera dari Jokowi?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo sejatinya pada Rabu (11/11/2020) ini menerima penghargaan tanda jasa Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo. Namun ia batal hadir memenuhi undangan negara tersebut.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan bahwa Gatot Nurmantyo telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait ketidakhadirannya tersebut.
Advertisement
“Pak Gatot bersurat kepada Bapak Presiden [Jokowi] kalau dia tidak hadir. Isinya nanti Pak Menko Polhukan yang akan menyampaikan,” kata Heru kepada awak media, Rabu (11/11/2020).
Lebih lanjut, Heru menilai keputusan sang mantan Panglima TNI tersebut adalah haknya dan harus dihormati.
Baca juga: Gubernur Anies Bertemu Rizieq Shihab, Ini yang Mereka Lakukan
Mungkin, sambungnya, isi surat yang disampaikan tersebut berisi alasan ketidaksetujuannya atas pemberian tanda jasa mengingat kondisi pandemi Covid-19.
Kemudian, Kasetrpes juga memastikan bahwa Gatot Nurmantyo tidak jadi menerima penghargaan Tanda Jasa Bintang Mahaputera karena sudah menyatakan diri menolak dan tidak hadir dalam acara.
“Tidak. Jadi kalo ngga hadir ya mungkin tanda jasaya diserahkan ke negara lagi,” kata Heru.
Sementara itu, sebelumnya Heru sempat menyatakan bahwa Gatot Nurmantyo sudah mengambil undangan dan menyatakan kesediannya untuk menerima tanda kehormatan.
"Terkait Pak Gatot Nurmantyo, Hadir, sudah ambil undangan dan pernyataan kesediaan menerima tanda kehormatan," kata Heru kepada wartawan, Selasa (10/11/2020).
Baca juga: Gelombang Tinggi Diperkirakan Terjadi Selama 3 Hari di Pesisir Selatan DIY
Sementara itu, pada hari ini Presiden Jokowi menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada sejumlah mantan menteri dan mantan kepala staf angkatan TNI.
Beberapa mantan menteri yang menerima penghargaan antara lain adalah Puan Maharani yang merupakan mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Luhut Pandjaitan selaku mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
Advertisement
Kontes Kambing PE Ras Kaligesing Regional Jawa Digelar di Kalasan Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Airlangga Jadi Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD dengan Empat Tugas Ini
- Puncak Musim Kemarau Diprediksi Juli-Agustus, Soal El Nino Ini Kata BMKG
- Ramai Parpol Berkoalisi, Pengamat Sebut Oposisi Tetap Diperlukan untuk Awasi Kinerja Pemerintah
- PDIP Kembali Tegaskan untuk Tentukan Sikap Berkoalisi atau Oposisi saat Rakernas 26 Mei
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
Advertisement
Advertisement