Advertisement
Di Malaysia, Penumpang Mobil Pribadi Dibatasi Maksimal 3 Orang
Advertisement
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR-- Sebagai salah satu upaya mencegah COVID-19, Pemerintah Malaysia mengizinkan tiga orang menaiki satu mobil pribadi dari rumah yang sama setelah sebelumnya hanya mengizinkan dua orang saja.
"Setelah berunding sidang khusus hari ini membuat ketetapan untuk memperbolehkan tiga orang dari rumah yang sama dalam satu kendaraan mulai Jumat [13/11/2020] ini," ujar Menteri Pertahanan Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yakoob di Putrajaya, Jumat (13/11/2020).
Ia mengatakan keputusan tersebut juga untuk memudahkan pihak kepolisian membuat penegakan aturan dan selaras dengan jumlah yang dibenarkan bagi kendaraan taksi dan e-hailing.
Baca juga: SMK di Jogja Sudah Mulai Laksanakan KBM Luring
Advertisement
Sebelumnya, sempat muncul reaksi dari masyarakat terkait dengan keputusan hanya memperbolehkan dua orang dalam mobil pribadi.
Saat ini banyak polisi melakukan "road block" atau menghentikan kendaraan pada sejumlah ruas jalan yang ditentukan untuk mengurangi mobilitas warga.
Pada kesempatan yang sama, Ismail Sabri mengatakan hingga 12 November 2020 dunia telah mencatat 51.251.715 kasus positif COVID-19 secara global dengan 1.270.830 kasus kematian.
Malaysia telah mencatat 42.872 kasus positif COVID-19 atau 0,08 persen dibandingkan dengan jumlah kasus positif global, dengan 302 kasus kematian atau 0,02 persen dibandingkan dengan kematian global.
Baca juga: Di Asia Tenggara, Masyarakat Indonesia Paling Optimistis Hadapi Covid-19
"Di Inggris yang jumlah penduduknya dua kali lipat dari Malaysia, sebanyak 1.290.195 kasus positif telah dicatat di negara ini dengan 50.928 kematian," katanya.
Dia mengatakan angka-angka tersebut menunjukkan bahwa jumlah kasus di negara ini dapat dikawal dan strategi kesehatan yang dilaksanakan pemerintah telah menampakkan keberhasilan.
"Namun kita tidak boleh lengah. Wabah ini masih berada dalam komunitas kita. Selagi tidak ada vaksin, kita perlu senantiasa waspada," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Dorong Sertifikasi Usaha Mikro, KemenkopUKM Memperkuat Sinergi Lintas Sektor
- Rakor Puspom TNI-Polri Bahas Pemakaian Pelat Dinas hingga Bentrok Antar-Anggota
- Dilaporkan Hilang, Warga Tasikmadu Karanganyar Ditemukan dalam Kondisi Linglung
- Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Malam Ini, Wabup Sleman Ajak Masyarakat Nobar Indonesia Vs Irak di Rumah Dinas
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Dampak Korupsi Timah Rp217 Triliun: Ribuan Karyawan 5 Smelter Terkena PHK
- Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper
- Tim SAR Temukan Korban Tenggelam Sungai Ciliwung
- Berselingkuh, Seorang Hakim Pengadilan Agama Dipecat Lewat Sidang Etik KY
- Demo Buruh 1 Mei 2024: Massa Padati Patung Kuda, Desak Pencabutan Omnibus Law
- Puan Maharani Ingatkan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Semua Buruh
- Kunker di Lombok, Presiden Jokowi dan Mentan Amran Sarapan dan Gowes Bareng
Advertisement
Advertisement