Advertisement
Di Malaysia, Sudah 502 Orang Ditahan karena Melanggar Pembatasan Sosial
Advertisement
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR- Upaya pencegahan penularan COVID-19 dilakukan Pemerintah Malaysia. Hingga Jumat (13/11/2020) malam, mereka telah menahan 502 orang karena melanggar Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP) dengan kasus kesalahan terbanyak adalah tidak menjaga jarak fisik.
"204 orang melanggar aturan menjaga jarak fisik, 99 orang ditahan karena tidak memakai masker," ujar Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yakoob dalam acara jumpa pers harian di Putrajaya, Sabtu (14/11/2020).
Advertisement
Baca juga: CEK FAKTA: Benarkah Indonesia Sedang Mengalami Gelombang Panas?
Selain itu, katanya, 63 orang ditahan karena tempat berniaga mereka beroperasi melebihi waktu, 55 orang tidak dapat menunjukkan catatan identitas pelanggan yang masuk tempat berniaga, 40 orang melintas daerah atau negara bagian tanpa izin, dan 41 orang kesalahan lain-lain.
"Dari jumlah yang ditahan, 470 individu didenda dan 32 orang ditahan," katanya.
Ismail mengatakan Operasi Benteng juga telah menahan 38 pendatang asing tanpa izin (PATI) dan dua calo, juga menyita delapan kendaraan.
Baca juga: Menilik Ritus Kepahitan di Candi Pendem Gunung Merapi
Polis Diraja Malaysia (PDRM) bekerja sama dengan Angkatan Tentara Malaysia (ATM) dan Agen Pengawalan Perbatasan Malaysia (Aksem) telah melaksanakan 250 blokade jalan raya.
Ismail Sabri juga mengatakan semenjak 24 Juli hingga Jumat malam sebanyak 66.823 orang telah kembali ke Malaysia dan dikarantina di 67 hotel serta 21 tempat lain.
"Dari jumlah tersebut, 9.569 individu sedang menjalani proses karantina wajib sementara 388 orang diantar ke rumah sakit untuk perawatan dan 56.866 dibolehkan pulang," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement