Advertisement
Begini Jawaban Wagub DKI Setelah Dikritik Mahfud MD tentang Habib Rizieq
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria menegaskan Pempriv DKI senantiasa mengingatkan, mengimbau, serta menyurati Rizieq Shihab dan Front Pembela Islam (FPI) soal potensi kerumunan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Menurut Riza, orang-orang yang berkumpul di Petamburan beberapa waktu lalu bukan merupakan undangan.
“Kami sudah melakukan tugas kami. Orang berbondong-bondong begitu, bukan orang yang diundang,” ujar dia di Balai Kota Jakarta pada Senin, (16/11/2020).
Advertisement
Meski begitu, Riza Patria tak menjawab dengan jelas ihwal alasan pihaknya tak mencegah kerumunan terjadi sedari awal. Menurut dia, petugas di Pemprov DKI terbatas dan sudah berkoordinasi dengan aparat dari instansi lain.
“Kan ada batasan-batasan. Jumlah kami juga terbatas. Kami tidak bisa berdiri sendiri,” ucap dia.
Menurut Riza, Pemprov DKI telah meminta kepada masyarakat supaya tidak membuat kerumunan. Selain itu, sosialisasi, misalnya lewat baliho dan spanduk, sudah mereka lakukan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, menyebut pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat. Lokasi yang dimaksud Mahfud adalah kediaman pimpinan FPI Rizieq Shihab.
"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Senin, 16 November 2020.
Menurut Mahfud Md, pemerintah sebelumnya sudah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar pemerintah provinsi tidak menoleransi pelanggaran protokol Covid-19.
"Pemerintah telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara untuk mematuhi protokol kesehatan," ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan dalam sepekan terakhir ini telah terjadi peningkatan yang signifikan kasus Covid-19 dan kerumunan massa dalam jumlah yang sangat besar sejak kepulangan Rizieq pada 10 November 2020.
"Terjadi kerumunan massa yang sangat besar terutama pada tanggal 10-13 di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan sekitarnya," ujar Mahfud.
Pemerintah, kata Mahfud, juga mendapat aduan dari banyak pihak ihwal pelanggaran protokol Covid-19 ini. "Oleh karena itu, pemerintah memperingatkan kepada para kepala daerah, pejabat publik, aparat dan masyarakat di seluruh Indonesia, bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar," ujar Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Direktur Program Trans 7 Ramaikan Bursa Pilkada Gunungkidul 2024
- Termasuk Claudia Scheunemann, Ini 23 Pemain Garuda Pertiwi di AFC Women's Cup
- Diantar Puluhan Pendukung, Roy Saputra Ambil Formulir Pendaftaran Cawawali Solo
- Selamat! Ipswich Town Promosi ke Premier League, Foto Elkan Baggott Terpampang
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
Advertisement
Advertisement