Advertisement
Mayoritas Pelaku Korupsi di Indonesia adalah Sarjana
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut korupsi terjadi hampir merata dari Sabang sampai Merauke. Mayoritas pelakunya bergelar sarjana.
"Bahwa kejatahan tipikor itu hampir merata dari Sabang sampai Merauke, tidak membedakan partai, tidak kemudian partai A suci sementara partai lain yang khilaf, tidak. Ternyata hampir sama.Tidak membedakan suku bangsa dan agama pelakunya itu," kata Nurul saat memberi materi di acara Anti-Corruption Summit-4 yang disiarkan di kanal YouTube KPK, Rabu (18/11/2020).
Advertisement
Menurut Nurul, pelaku korupsi relatif sama, yaitu swasta, kepala daerah, anggota dewan, pejabat pusat maupun daerah. Menurutnya, di masing-masing daerah tipe pelakunya sama dari basis profesinya.
"Kemudian dari lokusnya, lokus yang terjadi hampir sama, yaitu suap di pengadaan barang dan jasa, suap di perizinan dan SDM, fokus pada 3 hal ini dan lainnya tersebar merata," katanya
Sementara itu dari modusnya, yang terbanyak adalah suap sebesar 66 persen, kemudian pemerasan dan gratifikasi sekitar 22 persen.
Secara metode, lanjut Nurul, pun hampir sama, yaitu pakai cash, transfer rekening ataupun dengan mata uang asing.
Dia juga mengungkapkan untuk suap dengan jumlah banyak biasanya dilakukan di luar negeri agar tidak terendus oleh aparat penegak hukum.
"Kemudian, fenomenanya adalah ternyata tingkat pendidikan pelakunya 64 persen adalah sarjana. Ternyata harapannya berpendidikan itu kian berkarakter kian berintegritas, ternyata pelakunya 64 persen adalah sarjana graduate bukan tidak berpendidikan," ucapnya.
Dari sisi pelaku, korupsi ternyata tidak hanya dilakukan oleh pejabat tua, tapi juga kaum milenial. Banyak pelaku yang masih berusia di rentang 20-an akhir hingga 30-an.
Selain itu, lanjut Nurul, Indonesia tingkat demokrasinya relatif baik. Hal Ini, kata menjadi fenomena anomali, mestinya kian demokratis kian transparan maka korupsinya harapannya rendah.
Namun, di Indonesia yang merupakan negara kelima terbaik demokrasinya di sisi lain, ternyata tingkat korupsinya masih tinggi. Hal tersebut, imbuhnya, merupakan fakta kejahatan korupsi di Indonesia.
"Karena itu, bacaan KPK saat ini bahwa tipikor bukan hanya penyakit personal orang perorang tetapi masalah sistemik," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
Advertisement
PDIP Sleman Buka Penjaringan Calon untuk Pilkada 2024, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Benda Bersejarah dari Masa Majapahit, Dikembalikan AS ke Indonesia dan Kamboja
- Ada Potensi 6 Juta Ounce Emas di Tanah Papua yang Belum Terjamah Freeport
- 2.086 Hektare Lahan di IKN Bermasalah, AHY: Kami Komunikasikan dengan DPR
- Gunung Ibu Pulau Halmahera Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer
- Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Pemuda Nongkrong
- Prediksi BMKG: Sejumlah Kota Besar Turun Hujan Hari Ini
- Pusat Riset dan Start Up Dibangun di IKN, Libatkan Stanford University
Advertisement
Advertisement