Advertisement
UU Perlindungan Data Pribadi Harus Segera Tuntas, Ini Alasannya...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Lembaga Riset Siber Indonesia Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) menilai pekerjaan rumah negara paling mendesak untuk segera diselesaikan pada masa pandemi Covid-19 ini adalah menyelesaikan UU Perlindungan Data Pribadi
Chairman CISSReC Pratama Persadha mengatakan bahwa dengan aturan yang jelas Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) punya kewajiban membuat sistem yang kuat dan sistem mitigasi yang baik.
Advertisement
“Tanpa UU PDP, para PSTE ini akan menjalankan sistem dengan tidak memaksimalkan sisi keamanan, akibatnya akan terus menerus terjadi serangan yang berhasil merusak sejumlah PSTE,” ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Rabu (18/11/2020).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa spionase di era digital saat ini bukan semata selayaknya mengintip dan mengambil data dari komputer saja. Namun, dapat memetakan siapa saja yang biasa berinteraksi dengan kita lewat berbagai aplikasi.
“Semua ini sekarang dilakukan dan dikumpulkan tanpa perlu mengirim agen intelijen ke lapangan, cukup mengumpulkan data saja,” ujarnya.
Komisi I DPR RI menyebutkan telah membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan dalam Rapat Panja RUU PDP yang dihadiri Anggota Komisi I DPR RI secara fisik dan virtual hari ini telah dibahas 10 DIM.
“Tadi sudah bertambah 10 DIM [yang dibahas]. Dari klaster usulan perubahan substansi kemarin [minggu lalu] sudah 12, hari ini sepuluh,” ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Rabu (18/11/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Gelar Workshop, ANPS Bahas Pentingnya AI Dalam Dunia Pendidikan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
- Israel Beri Waktu Hamas Sepekan untuk Setujui Gencatan Senjata
- Korban Meninggal Akibat Banjir Luwu Sulsel Terus Bertambah, 2 Orang Hilang
Advertisement
Advertisement