Advertisement
Di Depan Mahfud MD, Tokoh Masyarakat Minta Madura Jadi Provinsi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Sejumlah tokoh masyarakat dan akademisi Madura meminta Menko Polhukam Mahfud MD memperjuangkan Madura sebagai provinsi baru. Hal itu disampaikan saat melakukan kunjungan ke kantor Menko Polhukam, Rabu (18/11/2020).
Beberapa kalangan yang menemui Mahfud tersebut antara lain terdiri dari ulama, pimpinan pondok pesantren, para rektor perguruan tinggi se-Madura, dan sejumlah anggota DPRD.
Advertisement
"Kami mohon Profesor Mahfud MD untuk bersama-sama mengawal. Kami juga minta kepada bapak profesor untuk menjadi figur utama proses Madura menjadi Provinsi," kata Ketua Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura, Ahmad Zaini dalam keterangannya, Rabu (18/11/2020).
Dia menjelaskan untuk memenuhi persyaratan pemekaran, saat ini tim Persiapan Pembentukan Provinsi Madura, sedang menyiapkan pemekaran Kabupaten Pamekasan menjadi Kota Madya.
"Saat ini sedang dibahas dan disusun pamekasan menjadi kota. Setelah proses itu, kita bikin rumusan bersama-sama proses kota dan provinsi," katanya.
Ahmad Zaini juga juga meminta Presiden Joko Widodo meningkatkan infrastruktur di Pulau Madura khususnya terkait dengan pembangunan jalan lintas Madura baik pelebaran jalan atau pembangunan jalan tol.
"Hanya Madura yang tidak dibuatkan tol, sedangkan jalannya sendiri sempit Bapak tahu sendiri. Kami awal 2020 pernah mengajukan ke Bapak Presiden minta supaya dibuatkan jalan pintas atau jalan tol yang tandatangan kyai-kyai, tapi sampai sekarang belum ada proses. Jadi mohon kepada bapak Mahfud disampaikan ke bapak Presiden," terangnya.
Kendala Administrasi
Menanggapi pertemuan itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku terlibat dalam pembahasan rencana pemekaran Provinsi Madura. Menurutnya, kendala administratif harus segera diselesaikan. Apalagi tokoh Madura sudah lebih kompak, termasuk bupati dan DPRD.
"Saya kira kalau Madura sudah memenuhi syarat nanti tinggal di bawa ke DPRD Jawa Timur. Saya kira tidak terlalu sulit asal syarat-syarat minimal itu sudah terpenuhi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Masih Dalam Proses Pembentukan, Segini Honor PPK, PPS dan Panwascam untuk Pilkada Sleman
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kelola Judi Online Cuaca77.com, 11 Orang Ditetapkan Tersangka
- Polisi Kerahkan Ribuan Personel untuk Amankan Peringatan Hari Buruh
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi di Wilayah Perbatasan
- Badan Geologi Ungkap Kegempaan Gunung Ibu Meningkat Signifikan
- 7 Bandara di Sulawesi Ditutup Usai Gunung Ruang Kembali Erupsi, Berikut Daftarnya
- Komisaris HAM PBB Prihatin dengan Sikap Polisi AS yang Membubarkan Aksi Mahasiswa Pro Palestina
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Advertisement