Advertisement
Ini Syarat Sekolah Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sejumlah syarat harus dipenuhi sekolah untuk mendapatkan izin pembelajaran secara tatap muka pada semester genap pada Januari 2021.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan syarat pertama yang harus dipenuhi satuan pendidikan yakni ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan, dan disinfektan.
Advertisement
Kedua, yakni terdapatnya akses ke fasilitas pelayanan kesehatan. Ketiga kesiapan wajib masker, keempat memiliki thermogun.
Kelima, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan. Seperti comorbid yang tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang aman, memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri.
Terakhir dan yang terpenting, pembelajaran tatap muka harus mendapat persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali.
"Pembelajaran tatap muka di semua sekolah diperbolehkan hanya kalau memenuhi daftar periksa ini," tegasnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/11/2020).
Jika daftar periksa tersebut sudah dipenuhi, ada protokol kesehatan ketat yang wajib diterapkan satuan pendidikan di masa adaptasi kebiasaan baru.
Pertama warga sekolah harus menjaga jarak minimal 2,5 meter. Kapasitas ruang kelas pun maksimal 50 persen. "Mau tidak mau semua sekolah melakukan rotasi atau shifting. PAUD hanya 5 anak dari standar 15 anak. Di SD 18 anak maksimal per kelas dari 36 peserta didik, SLB maksimal 5 anak," tutur Nadiem.
Berikutnya, protokol umum seperti penggunaan masker, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menerapkan etika batuk/bersin wajib diterapkan.
Nadiem juga menegaskan kantin tidak diperbolehkan untuk dibuka. Begitu pula dengan kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler. Anak-anak hanya diperbolehkan masuk belajar baru pulang. Orang tua pun tidak boleh menunggu anak di sekolah, dam ditiadakannya jam istirahat.
"Pembelajaran tatap muka bukan kembali ke sekolah seperti normal, ini sangat di luar dari normal karena kapasitas hanya setengah, tanpa aktivitas berkerumun apapun," sebut Nadiem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement