Advertisement
YLKI Minta Pemerintah Tanggung Biaya Vaksinasi Covid-19 untuk Semua Warga
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi pernyataan Menteri Kesehatan RI saat RDPU dengan Komisi IX DPR (18/11/2020) yang menyebut bahwa skema vaksinasi Covid-19 hanya akan menanggung biaya vaksinasi untuk 32 juta orang saja. Sebanyak 75 juta orang tidak ditanggung oleh pemerintah atau menggunakan skema mandiri (out of pocket).
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai upaya pengendalian Covid-19 melalui vaksin terancam gagal apabila pemerintah hanya akan menggratiskan biaya vaksinasi bagi sekelompok warga saja. Ia mengatakan skema yang digunakan pemerintah ini jauh dari kata adil.
Advertisement
"Sebab dari sisi kebijakan, vaksinasi adalah upaya mewujudkan equity sebagai bentuk public goods yang harus dibiayai sepenuhnya oleh negara. Apalagi Covid-19 sudah dinyatakan sebagai bencana non alam," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima oleh Bisnis pada Minggu (22/11/2020).
Baca juga: Beredar Pesan Berantai tentang Klaster Covid-19 di RSUP Dr Sardjito, Begini Tanggapan RS
Menurut Tulus, wajib hukumnya bagi pemerintah untuk menanggung biaya vaksinasi bagi seluruh warganya, tanpa kecuali. Pasalnya, hidup sehat dan kesehatan adalah hak asasi bagi warga negara yang dijamin oleh konstitusi, UUD 1945. Dalam hal ini adalah hidup sehat terbebas dari potensi terpapar virus Covid-19.
Selama ini Pemerintah telah menanggung seluruh biaya perawatan pasien Covid-19 yang rata-rata mencapai Rp80 juta per kasus, sehingga membiayai vaksin yang berkisar antara Rp25.000 per dosis (vaksin COVAX GAVI WHO, termasuk vaksin MODERNA) hingga Rp200.000 per dosis (vaksin SINOVAC) layak untuk dilakukan.
"Jadi, artinya secara finansial pemerintah sesungguhnya masih mempunyai kemampuan untuk melakukan hal itu," tegasnya.
Baca juga: Sebelum Putuskan Berkunjung, Begini Cara Cek Status Keramaian di Google Maps
Tulus mengkhawatirkan apabila cakupan imunisasi Covid-19 rendah, maka kekebalan kelompok (herd immunity) yang tercapai dengan cakupan 70-80 persen penduduk, tidak akan terwujud. Tentu artinya upaya untuk membendung wabah Covid-19 dengan instrumen vaksin akan sia-sia belaka.
Jika pemerintah merasa kesulitan atas tekanan finansial yang dialaminya, maka pemerintah bisa melakukan konversi terhadap subsidi energi. Sebagian subsidi energi bisa dialihkan untuk menggratiskan biaya vaksinasi warga.
"Pemerintah juga bisa menambah persentase kenaikan cukai rokok pada 2021, misalnya menjadi 23 persen, dari rencana semula yang hanya 17 persen saja," tutup Tulus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Target Pembayaran PBB-P2 Kulonprogo Tercapai Rp5,3 Miliar
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
- Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
Advertisement
Advertisement