Advertisement
Pencopotan Baliho Rizieq dan Pembubaran FPI oleh TNI Dinilai Berlebihan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Al Araf selaku Direktur Eksekutif Imparsial menilai pencopotan baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) oleh TNI berlebihan.
Menurut dia, TNI adalat alat pertahanan negara yang dilatih dan dididik untuk menghadapi perang ketika ada ancaman dari luar. Hal tersebut, ujar Al Araf, tidak sejalan dengan UU TNI.
Advertisement
"Penurunan baliho oleh angota TNI merupakan hal yang berlebihan dan tidak sejalan dengan UU TNI. Harusnya jika terdapat pelanggaran izin dalam penurunan baliho itu maka Satpol PP bisa diturunkan dan jika butuh bantuan bisa meminta bantuan kepada polisi untuk menurunkan baliho," kata Al Araf saat dihubungi media, Minggu (22/11/2020).
Al Araf mengatakan bahwa pernyataan Pangdam Jaya TNI Dudung Abdurrachman yang menyebut FPI harus dibubarkan berlebihan. Pasalnya, dia mengungkapkan ruang penegakan hukum dan kamtibmas sepantasnya dilakukan oleh kepolisian.
Baca juga: Peserta Acara Rizieq Positif Covid-19 Jadi Pelajaran Mahal bagi yang Abai
"Upaya penanganan pengendalian situasi keamanan dan ketertiban masyarakat semestinya dilakukan oleh kepolisian. TNI belum bisa bertindak kalau tidak ada keputusan politik negara sesuai UU TNI. Dalam pasal 7 ayat 2 dan ayat 3 UU TNI, pelibatan TNI dalam operasi militer selain perang hanya mungkin dilakukan jika sudah ada keputusan politik negara," ujarnya.
Menurut dia, dalam kerangka menjaga keamanan dalam negeri pelibatan TNI sifatnya hanya perbantuan ke polisi. Menurut dia, TNI tidak bisa bergerak sendiri sehingga harus tetap dalam kerangka perbantuan ke polisi.
"Upaya penegakan hukum dalam menjaga kamtibmas oleh polisi tetap perlu di lakukan secara proporsional dan profesional sesuai aturan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan FPI tak bisa seenaknya terkait pemasangan spanduk dan baliho di Ibu Kota. Dudung mengatakan jika diperlukan, pemerintah bisa membubarkan FPI pimpinan Rizieq Shihab.
"Kalau perlu, FPI bubarkan saja! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Hidayat Nur Wahid Dukung Wapres Ma'ruf Bertemu Rizieq Shihab
Jenderal yang mulai bertugas di Ibu Kota pada Juli 2020 itu menyebutkan pihaknya gerah atas tulisan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.
Jenderal bintang dua ini pun menyampaikan telah menurunkan perintah kepada anggota Kodam Jaya untuk menertibkan spanduk dan baliho ajakan provokatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Info Stok Hari Ini dan Jadwal Donor Darah di DIY Besok 4 Mei 2024
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia.
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
Advertisement
Advertisement