Advertisement
Pengamat: Permintaan Pangdam Jaya untuk Bubarkan FPI Bentuk Kejengkelan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman sempat menyinggung agar pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Namun menurut pengamat, permintaan itu dinilai salah satu bentuk kejengkelan.
Pengamat Militer dari Universitas Padjadjaran Muradi mengatakan bahwa Pangdam jengkel lantaran FPI tidak menjadi entitas organisasi masyarakat seperti yang diamanatkan dalam UU Ormas.
Advertisement
"Dia jengkel dengan situasi lantaran FPI tidak lagi menjadi entitas ormas sebagaimana di undang-undang ormas. Makanya dia menyampaikan itu karena kalau dia berlebihan mendikte negara mendikte pemerinfah, membuat gaduh, maka ada kewenangan dari pemerintah pusat untuk membubarkan," kata Muradi kepada Bisnis, Minggu (22/11/2020).
Baca juga: Peserta Acara Rizieq Positif Covid-19 Jadi Pelajaran Mahal bagi yang Abai
Menurut Muradi, pernyataan Pangdam adalah akumulasi kejengkelannya lantaran entitas FPI sebagai Ormas, tidak sesuai dengan apa yang dipikirkan oleh Pangdam.
"Ini langkahnya akumulasi, saya kira kok agak jauh nih, cuma dia menegaskan entitas FPI sebagai ormas," kata Muradi.
Hanya saja, lanjut Muradi pernyataan FPI harus dibubarkan selayaknya tidak perlu keluar dari mulut Pangdam Jaya.
"Sebenarnya kalimat itu tidak perlu disampaikan kalau pangdam jaya tidak terlalu jengkel dengan situasi," ujarnya.
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan FPI tak bisa seenaknya terkait pemasangan spanduk dan baliho di Ibu Kota. Dudung mengatakan jika diperlukan, pemerintah bisa membubarkan FPI pimpinan Rizieq Shihab.
"Kalau perlu, FPI bubarkan saja! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat, 20 November 2020.
Baca juga: Kenaikan Upah 2021 Bantul Belum Sesuai Harapan Buruh
Jenderal yang mulai bertugas di Ibu Kota pada Juli 2020 itu menyebutkan pihaknya gerah atas tulisan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.
Jenderal bintang dua ini pun menyampaikan telah menurunkan perintah kepada anggota Kodam Jaya untuk menertibkan spanduk dan baliho ajakan provokatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Eko Suwanto Desak Pemda Sediakan Anggaran Memadai untuk Wujudkan Kelurahan dan Kampung Tangguh Bencana
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement