Advertisement
Aktivitas Gereja hingga Tahlilan, Kegiatan Keagamaan di Jakarta Lahirkan 25 Klaster Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sejumlah kegiatan ibadah di Jakarta telah memunculkan klaster Covid-19.
Satuan Tugas Penanganan atau Covid-19 mengungkapkan sedikitnya sudah ada 25 klaster penularan corona dari kegiatan keagamaan, rumah ibadah, asrama dan pesantren di DKI Jakarta.
Advertisement
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah merinci ada 4 klaster gereja dengan 41 kasus, 6 klaster masjid dengan 126 kasus, 7 klaster takziah atau tahlilan dengan 69 kasus, 4 klaster asrama pendeta dengan 155 kasus, dan 4 klaster pesantren dengan 359 kasus.
"Ini gambaran kumulatif yang sudah kita kumpulkan dari data Dinas Kesehatan DKI dari Mei sampai 22 November 2020," kata Dewi dalam diskusi dari Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Dia merinci lonjakan klaster keagamaan ini paling banyak terjadi pada bulan Oktober 2020 di Pondok Pesantren.
"Ini terjadi di pesantren, jadi ada satu pesantren yang penularannya tinggi sekali di Bulan Oktober," ujarnya.
Dewi meminta seluruh kegiatan keagamaan untuk disiplin protokol kesehatan agar klaster tidak terjadi lagi dan sebisa mungkin mengurangi kegiatan keagamaan yang berpotensi kerumunan.
"Kalau bisa online, online saja," pungkas Dewi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Nama Ahok dan Djarot Masuk Bursa Pilkada Jakarta 2024 dari PDI Perjuangan
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
- Harga Tiket Terusan Laga Timnas Indonesia diKualifikasi Piala Dunia 2026, Paling Murah Rp450 Ribu
- Draf RUU Penyiaran Larang penyiaran Jurnalisme Investiagsi: Mahfud: Harus Kita Protes
- Kecanduan Nonton Video Porno, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung
Advertisement
Harga Bawang Masih Tinggi di Pasaran, Disperindag DIY Gencarkan Operasi Pasar
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Cak Imin Kritisi RUU Penyiaran, Utamanya Larangan Jurnalisme Investigasi
- Imam Musala di Kebon Jeruk Ditikam, Begini Kronologinya
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
- Penyeludup Ratusan Anjing ke Jateng Dituntut 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta
- Mesin Pesawat Garuda Pengangkut Jemaah Haji Terbakar, Begini Reaksi Kemenag
- UKT Bakal Naik, DPR Segera Panggil Kemendikbudristek
- Masih Populer, Tiga Nama Ini Bersaing Ketat di Pilkada Jawa Tengah
Advertisement
Advertisement